Pendapatnya Soal LGBT Disambut Tepuk Tangan, Romo Franz Magnis, 'Jangan Aplaus Terlalu Cepat'

Menurut Franz Magnis, Gereja Katolik masih mempunyai pertentangan mengenai LGBT.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
KOMPAS.COM/INDRA AKUNTONO
Franz Magnis-Suseno 

POS-KUPANG.COM - Rohaniawan Katolik Romo Franz Magnis Suseno hadir dalam diskusi ILC bertema "Benarkah MK Melegalkan Zina dan LGBT?" yang ditayangkan di TV One, Selasa (19/12/2017).

Isu LGBT belakangan diperbincangan banyak orang di media sosial setelah MK menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis (18/12/2017).

Sebelum berbicara, Franz Magnis terlebih dahulu mengatakan, apa yang akan diungkapkannya dalam forum, semata adalah pandangan pribadinya sebagai seorang Katolik selama 81 tahun. Tidak atas nama agama Katolik.

Baca: Tinggalkan PDIP, Ray Fernandes Hari Ini Hadiri Deklarasi Pasangan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi

Ia mengatakan, di Gereja Katolik, hubungan seks dapat dibenarkan hanya antara laki-laki dan perempuan dalam perkawinan yang sah.

Pernyataan ini pun disambut tepuk tangan para peserta forum.

"Akan tetapi jangan aplaus terlalu cepat. Dalam 30 tahun terakhir ada perkembangan. Gereja Katolik mulai menyadari adanya orientasi pada sejenisnya bukan karena dibikin, tetapi alami. Orang mengalaminya sering kaget sekali, daripada laki-laki tertarik pada perempuan, dia mencari laki-laki," terangnya.

Ia menjelaskan lebih jauh bahwa Gereja Katolik punya wacana agar orang-orang homoseksual tidak diperlakukan diskriminatif, tidak diintimidasi. Hanya diperlakukan biasa.

"Apakah homoseksualitas dianggap terkutuk kepada Tuhan? Apa bisa dituntut orang-orang homoseks tidak punya kasih seksual. Itu masih menjadi sesuatu yang terbuka," terangnya.

Baca: Buruan Yuk! Borong 3 Merek dari 10 Smartphone Paling Laris Dicari Orang Indonesia Tahun 2017

Untuk diketahui, ia menceritakan peristiwa dua tahun lalu ketika Paus Fransiskus disodorkan pertanyaan oleh wartawan.

Wartawan bertanya pada Paus Fransiskus, bagaimana dia menilai suatu kasus homo seksual.

Paus Fransiskus, katanya, memberi jawaban yang sangat mahsyur, "siapa saya untuk menilainya?"

Paus Fransiskus menolak untuk mengatakan apa yang dahulu dianggap dosa oleh Gereja Katolik.

Ia mengatakan Gereja Katolik melihat perbedaan antara hukum dan moralitas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved