Breaking News

Lakukan Hal Ini Kepada Istri Orang, Kakek 63 Tahun Dikeroyok hingga Alat Vitalnya Dibalsem

Reka ulang tersebut dilakukan di lokasi Mapolres OKU dengan menghadirkan dua tersangka, berinisial SA dan DE.

Editor: Djuwariah Wonga
www.tribratanews.sumut.polri.go.id

POS-KUPANG.COM- Pihak Satreskrim Polres OKU melakukan rekontruksi kasus tewasnya pelaku pembawa lari isteri orang, Kamis (7/12/2017).

Reka ulang tersebut dilakukan di lokasi Mapolres OKU dengan menghadirkan dua tersangka, berinisial SA dan DE.

Dalam rekonstruksi, ada 21 adegan yang diperagakan oleh SA dan DE.

Adegan tersebut antara lain adalah adegan pencekikan saat pelaku duduk di kursi yang ada di belakang korban.

Kemudian tersangka memukul kepala korban dengan batu.

Kemudian, korban dibawa keluar.

Korban diikat dan ditelanjangi lalu alat vital korban diolesi dengan balsem.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan menjelaskan, dari hasil visum korban terdapat bekas hantaman benda tumpul di kepala, lengan sebelah kiri patah.

Baca: VIDEO - Astaga! Lihatlah yang Dialami Pria Ini ketika Menyebrang Jalan, Padahal Mobilnya Berhenti!

Baca: Ditinggal Menikah oleh Mantan Suami, Artis Era 2000an Ini Jadi Hot Mom!

Baca: Kusut, Tak Terawat, Tampak Tua, Siapa Sangka Setelah Dimake-up Penampilan Wanita Ini Berubah Drastis

Di kesempatan itu Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan ini terjadi di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU tanggal 3 Agustus lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban yang tercatat sebagai Warga Blok I, Unit 6, Kecamatan Madang Suku Tiga, Kabupaten OKU Timur.

Menurut Kapolres, polisi sudah mengamankan dua dari 7 tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved