Berita Sumba

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Satpol PP Gelar Operasi Sita Ribuan Liter Miras

berdasarkan hasil operasi penertiban miras selana.seminggu terakhir ini berhasil mengamankan 1000 lebih liter miras

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
TOTO SIHONO
Ilustrasi Miras Oplosan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Menjelang perayaan natal 25 Desember 2017 dan tahun baru, 1 Januari 2018, satuan polisi pamong praja Kabupaten Sumba Barat menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggunfjawab di daerah ini.

Operasi tersebut terlaksana demi tercipta suasana kondusif di wilayah ini.

Demikian disampaikan kepala bidang peraturan daerah satpol PP Kabupaten Sumba Barat, Alexander di kantornya, Kamis (7/12/2017).

Alexander didampingi kepala bidang sumber daya aparatur, Daud Maulaka dan anggota Satpol PP, Stefen Dapawole.

Alexander menambahkan berdasarkan hasil operasi penertiban miras selana.seminggu terakhir ini berhasil mengamankan 1000 lebih liter miras yang terdiri peci, moke dan lainnya.

Kini ribuan liter miras tersebut diamankan di kantor satpol pp dan sesuai rencana akan dinusnakan pada minggu mendatang.

Terhadap para penjual miras ilegal, demikian Alexander, telah meminta yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan beralih berbisnis halal.

Bila kedapatan berjualan kembali miras maka pihaknya akan menindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Alexander menjelaskan operasi penertiban minuman keras akan terus digelar hingga wilayah ini benar-bebas minuman keras itu.

Terhadap masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi manakalah menemukan oknum warga yang masih nekad berjualan miras agar diambil tindakan tegas.

Langkah tegas itu sebagai bagian dari upaya penerintah memberikan rasa nyaman bagi masyarakat daerah ini.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved