Komisi I DPRD Kota Kupang Minta Pertimbangkan Kerja Sama dengan LKBN Antara
Maudy mengatakan, terkait program kerjasama informasi dan media massa, komisi memandang perlu dilakukan kerja sama
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Komisi I DPRD Kota Kupang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kupang, mempertimbangkan soal kerja sama dengan Kantor Berita Antara dan PT. Sasando.
Permintaan ini tertuang dalam laporan hasil pembahasan Komisi I DPRD Kota Kupang yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Maudy Jeaneta Dengah, terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun anggaran 2018 pada sidang paripurna, Selasa (28/11/17).
Maudy mengatakan, terkait program kerjasama informasi dan media massa, komisi memandang perlu dilakukan kerja sama dengan media online sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Sedangkan kerjasama yang berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2018, pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Komimfo) Kota Kupang dalam program informasi dan media massa soal penyebaran informasi penyelenggaran pemerintah daerah Kantor Berita Antara dan PT. Sasando perlu dipertimbangkan lagi.
Sementara itu sesuai pembahasan di komisi pagu anggaran yang di usulkan program kerjasama informasi dan media massa sebesar Rp 495 juta rupiah. Dimana untuk PT Sasando sebesar Rp. 105 juta dan Berita Antara sebesar Rp. 75 juta. (*)