Komisi I DPRD Kota Kupang Minta Pertimbangkan Kerja Sama dengan LKBN Antara

Maudy mengatakan, terkait program kerjasama informasi dan media massa, komisi memandang perlu dilakukan kerja sama

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ANDRI ATAGORAN
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Kupang dengan Pemda Kota Kupang di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (22/11/2017) 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Komisi I DPRD Kota Kupang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kupang, mempertimbangkan soal kerja sama dengan Kantor Berita Antara dan PT. Sasando.

Permintaan ini tertuang dalam laporan hasil pembahasan Komisi I DPRD Kota Kupang yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Maudy Jeaneta Dengah, terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun anggaran 2018 pada sidang paripurna, Selasa (28/11/17).

Maudy mengatakan, terkait program kerjasama informasi dan media massa, komisi memandang perlu dilakukan kerja sama dengan media online sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Sedangkan kerjasama yang berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2018, pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Komimfo) Kota Kupang dalam program informasi dan media massa soal penyebaran informasi penyelenggaran pemerintah daerah Kantor Berita Antara dan PT. Sasando perlu dipertimbangkan lagi.

Sementara itu sesuai pembahasan di komisi pagu anggaran yang di usulkan program kerjasama informasi dan media massa sebesar Rp 495 juta rupiah. Dimana untuk PT Sasando sebesar Rp. 105 juta dan Berita Antara sebesar Rp. 75 juta. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved