Jelang 100 Hari Kepemimpinan Jefri Riwu Kore-Herman Man, Warga Masih Kesulitan Air Bersih
MoU antara Pemkot dan Pemkab Kupang yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu harap ditindaklanjuti.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menjelang 100 hari kepemimpinan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, warga masih kesulitan mendapat pelayanan air bersih.
MoU antara Pemkot dan Pemkab Kupang yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu harap ditindaklanjuti.
Baca: Fraksi Hanura Soroti Stok Pupuk Saat Musim Tanam, Distribusinya Cenderung Lambat
Bruce King Nite, warga Kota Raja, mengatakan hal ini, Kamis (23/11/2017).
Menurut Bruce, kebutuhan air bersih adalah masalah yang sangat urgen, karena ada sekitar 50 persen warga Kota Kupang terutama di pinggiran Kota Kupang masih bergantung pada air tangki.
"Padahal sebagian besar sumber mata air potensial ada di Kota Kupang yang belum dikelola dengan baik. Bahkan, ketika musim hujan, banyak air terbuang percuma ke laut," kata Bruce.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, PDAM Kota Kupang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Kupang.
Khusus warga yang ada di pinggiran Kota Kupang, ia mengakui, selain menggunakan air tangki, juga memanfaatkan air sumur.
"Kalau sudah ada MoU, kita mau tanya tindaklanjutnya di mana dan kalau belum kapan? Kami apresiasi langkah yang ditempuh Pemkot, tapi harus ada tindaklanjut," katanya.
Baca: Terkait Kasus Penganiayaan di Liliba Kupang, Polisi Amankan RB dan FN
Warga Kelurahan Fatukoa, Daniel Aluman mengatakan, 100 hari yang dijanjikan Walikota dan Wakil Walikota Kupang sebenarnya merupakan suatu hal positif, namun perlu dijabarkan oleh instansi teknis.
"Kalau kami, masalah air memang tidak begitu terasa, tapi masalah infrastruktur jalan dan lampu jalan. Kami butuh agar ada pemerataan pembangunan di semua wilayah," kata Aluman.
Dia menjelaskan, MoU air dengan Pemkab Kupang perlu ada realisasi secara nyata di lapangan, sehingga masyarakat tidak merasa dipermainkan.
"Masalah lain yang kami rasakan adalah lampu jalan. Lampu jalan di Fatukoa ini tidak seperti di kelurahan lain, padahal kami juga bayar pajak lampu jalan," katanya.
Dia mengharapkan, Pemkot bisa memperhatikan lampu jalan di pertigaan, perempatan dan juga pada fasilitas umum seperti depan sekolah, tempat ibadah dan lainnya.
"Lampu jalan ini juga agar tidak ada tempat yang gelap, kita harapkan ada perhatian. Memang ini tidak masuk program 100 hari, tapi ini masalah yang kami hadapi," ujarnya.
Dikatakan, pelayanan KTP dan administrasi lain juga masih perlu dibenahi oleh Pemkot, karena masih ada keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Baca: Dana BOS SMPN Laktutus Hilang Sejak Tahun 2016, Stefanus Sebut Pemerintah Tak Serius Urus SDM Belu
Agustinus Bole , warga Kecamatan Maulafa, mengatakan, 100 hari yang dijanjikan Walikota dan Wakil Walikota Kupang belum nampak.
"Memang sudah ada MoU tentang air, tapi kayaknya masih sebatas MoU atau sebatas administrasi saja. Perlu ada tindak lanjut," kata Bole.
Soal pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ia mengakui, belum juga nampak, kecuali adanya inspeksi mendadak dari Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak juga pasti biasa saja, karena sampai sekarang juga masih banyak warga yang belum dapat e-KTP," katanya.
Baca: SMA Fajar Timur Haitimuk dan SMA Negeri Harekakae Juara Polres Belu Cup
Terkait sidak/ blusukan, ia mengakui hal itu belum berdampak, kecuali hanya membuat orang atau instansi tertentu menjadi takut, karena sewaktu-waktu ada sidak.
"Jadi intinya menjelang 100 hari ini kami nilai masih biasa-biasa saja," ujarnya. (*)