Terkait Kasus Penganiayaan di Liliba Kupang, Polisi Amankan RB dan FN
Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan seorang laki-laki di belakang pabrik tahu
Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam tempo kurang dari 24 jam Tim Buser Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan seorang laki-laki di belakang pabrik tahu, Kelurahan Liliba, Kamis (23/11/2017).
Dua orang ini masih berstatus saksi dan masih diperiksa intensif di Polres Kupang Kota.
Baca: Ternyata Ada Dua Tugu Tanduk Kerbau di Borong, Begini Kondisinya Sekarang
RB dan FN diamankan di kos-kosan di kawasan Oebufu, Kota Kupang.
RB dan FN diketahui bekerja di sebuah rumah makan di Kupang.
Sementara pelaku lain, MN dan kekasihnya NK masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif penganiayaan yang menewaskan David Bay.
Baca: Api Hanguskan Dua Ruang Arsip Kantor PLN Area Kupang
Berdasarkan keterangan RB dan FN, mereka diajak MN untuk bertemu korban.
"RB dan FN mengaku diajak MN untuk bertemu korban. Pemicunya diduga cemburu karena korban meminta untuk bertemu NK. Hubungan antara NK dan korban pun masih belum jelas karena sampai sekarang polisi masih mencari keberadaan mereka berdua," ujar Anthon, Kamis (23/11/2017) di Kupang.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Sebelumnya, jenazah David Bay ditemukan tewas di belakang pabrik tahu dekat Kali Liliba.
Awalnya polisi tidak mengetahui identitas korban karena pada saat ditemukan tidak ditemukan identitas apapun.
Baca: Taekwondoin NTT Putri Mamun Sabet Perak di Kejurnas Taekwondo Ambassador Korea Cup
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan identitas korban yang diketahui bernama David Bay. David diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Oesapa.
Jenazah David Bay pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully, Kupang untuk diotopsi. (*)