Jumat, 10 April 2026

Ini Keluhan Guru Komite. Kami Tambah Sengsara Saat Dialihkan ke Provinsi

Ternyata, guru komite merasa dipersulit saat SMA/SMK dialihkan ke tingkat propinsi. Ini kata mereka

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Servan Mammilianus
Guru komite saat mendatangi DPRD Manggarai Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servan Mammilianus

POS-KUPANG.COM | BORONG - Forum Guru Komite Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mengeluhkan dana Bosda yang tidak lagi diterima oleh para guru SMA dan SMK sejak kewenangan penanganan sekolah menengah itu dialihkan ke pemerintah provinsi dari pemerintah kabupaten/kota.

Para guru dari forum tersebut menemui DPRD Matim pada Hari Senin (20/11/2017) untuk menyampaikan unek-unek mereka.

Bahkan kepada wartawan mereka menyampaikan bahwa nasib mereka semakin sengsara saat kewenangan dialihkan ke pemerintah provinsi.

"Ketika kewenangan itu dialihkan ke pemerintah provinsi, ada hak kami yang hilang, yaitu dana Bosda. Dana yang bersumber dari pemerintah kabupaten itu, tidak lagi kami peroleh. Sejak dialihkan ke provinsi, nasib kami tambah sengsara," kata salah satu anggota forum, Erlan Darmo kepada Pos Kupang sebelum mereka berdialog dengan DPRD hari itu.

Koordinator forum, Petrus Kanisius Iku berharap agar pemerintah Kabupaten Matim harus intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar nasib mereka diperhatikan.

"Terkesan kami diabaikan. Sebelumnya kami mendapat dana Bosda tetapi sejak dialihkan ke provinsi, kami tidak lagi mendapat Bosda," kata Petrus.

Ditambahkannya, dana Bosda yang mereka terima sebelumnya sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Mereka datang ke DPRD saat itu, kata dia ,karena mereka percaya bahwa para wakil rakyat akan menemukan jalan keluar yang terbaik.

Anggota Forum Guru Komite yang lainnya, Aldo Sambi dan Aleks Ese, menuturkan hal senada.

"Kewajiban kami sebagai guru saat ini bertambah tetapi hak kami malah hilang. Hilangnya hak kami seperti dana Bosda itu, tanpa ada penjelasan yang kami terima," kata Aldo.

Sedangkan Aleks menilai, tidak adanya lagi alokasi Bosda untuk mereka berdampak langsung pada kesejahteraan guru komite yang menurun drastis.

Wakil Bupati Matim Andreas Agas, yang ditanyai wartawan terkait dana Bosda bagi para guru SMA dan SMK di daerah itu, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
"Kami sudah usulkan ke pemerintah provinsi agar dianggarkan honornya oleh provinsi, terutama guru SMA dan SMK yang non PNS. Pemerintah kabupaten sudah berkoordinasi dengan provinsi agar melakukan MOU untuk pembiayaan para guru tersebut," kata Andreas yang ditemui terpisah, Senin itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved