Ini Penilaian Frederich Yunadi terhadap KPK Jika Benar-benar Jemput Paksa Setya Novanto

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, menilai pihak KPK mencederai konstitusi jika benar menjemput Novanto.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto 

"Saya enggak tahu. Ini juga baru datang," kata Aziz.

Baca: Paksa Mahasiswi Turki Intim di Jimbaran, Lidah Driver Ojek Online Ini Nyaris Putus, Kini Dirawat

Keduanya tampak memasuki restoran yang berada persis di depan rumah Novanto.

Seorang Kader Golkar lainnya, Lia Rungkat juga terlihat datang ke kediaman Ketua Umum Golkar.

Namun, dirinya terlihat langsung meninggalkan rumah karena dilarang masuk oleh petugas kepolisian yang berjaga. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved