Pilkada Manggarai Timur
Paket Tabir Kantongi SK PKPI
SK ditandatangani Ketua Umum DPN PKPI, Prof. Dr. AM Hendropriyono dan Sekertaris Jenderal, Dr. Imam Anshori Saleh, S.H, M.Hum.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | BORONG - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Syukur Lupur, SS - Yoseph Biron Aur, S.Sos mengantongi surat keputusan (SK) dari Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI).
SK yang dikeluarkan tanggal 27 Oktober 2017 ditandatangani Ketua Umum DPN PKPI, Prof. Dr. AM Hendropriyono dan Sekertaris Jenderal, Dr. Imam Anshori Saleh, S.H, M.Hum.
SK DPN PKPI Nomor 108/Kep/DPN PKP Ind/X/2017 disertai meterai 6000 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur diterbitkan berdasarkan usulan dari DPP PKPI NTT.
Dalam SK tersebut tertulis jelas DPN PKPI memberikan persetujuan kepada Tarsisius Syukur Lupur, SS - Yoseph Biron Aur, S.Sos guna bertarung dalam Pilkada Manggarai Timur tahun 2018.
Tarsisius membenarkan bahwa Paket Tabir sudah mengantongi SK PKPI.
"Sudah ada SK-nya di rumah saya. Saya ada simpan SK-nya. SK-nya dikeluarkan tanggal 27 Oktober 2017," ujar Tarsisius saat dikonfirmasi Senin (13/11/2017).
Meski mengantongi SK PKPI, Paket Tabir belum memenuhi persyaratan pencalonan karena PKPI hanya memiliki tiga kursi di DPRD Manggarai Timur.
PKPI harus berkoalisi dengan Parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Tarsisius yang menjabat anggota DPRD Manggarai Timur mengatakan, Paket Tabir juga sudah mendaftar di Partai Hanura, PKB dan Partai Demokrat.
"Selain daftar di PKPI, saya juga mendaftar dan melamar di Hanura, Demokrat dan PKB," ujar politisi PKB ini.
Mengenai SK dari partai lain, Tarsisius belum berkomentar lebih.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/paket-tabir_20170511_164628.jpg)