Ditolak Berjualan di Pasar Weekarou, Warga Mengadu ke DPRD Sumba Barat

Koordinator warga, David Reja mengatakan sudah tiga kali mendatangi Pasar Weekarou tetapi tidak diperkenankan masuk berjualan.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/PETRUS PITER
Warga Wanokaka dan Lamboya berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Warga Kecamatan Wanokaka dan Kecamatan Lamboya mendatangi DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin (13/11/2017). Pasalnya, mereka ditolak berjualan di Pasar Weekarou.

Mereka tiba di DPRD Sumba Barat sekitar pukul 09.00 Wita, menumpang tiga truk dan empat pikap.

Warga diterima sejumlah anggota DPRD Sumba Barat, di antaranya Drs. Tara Watu Ora, Tjanje K. Tenabolo, Damiana Dama Kasa, Laka Seingu, Lukas Lebu Gallu, Herman Lodong Heingu dan Toda Lero Sairo.

Koordinator warga, David Reja mengatakan sudah tiga kali mendatangi Pasar Weekarou tetapi tidak diperkenankan masuk berjualan.

"Penutupan pasar itu terjadi sejak pagi hari. Kami tidak tahu alasan menolak kami berjualan dalam pasar itu. Pintu masuk pasar ditutup dengan memasang kayu, balok dan lapak jualan menghalangi kendaraan masuk pasar," kata David Reja.

Dia bersama warga lainnya berharap dewan bisa membantu menangani persoalan ini. Minimal barang jualan yang dibawa hari ini dapat dijual di pasar Weekarou.

"Soalnya barang jualan warga tidak tahan lama," ujarnya.

Anggota DPRD, Drs.Tarawatu Ora, Yance K. Tenabolo dan Damiana Dama Kasa mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menangani secepatnya.

Usia bertemu anggota DPRD, warga mendatangi kantor bupati untuk bertemu Bupati Sumba Barat.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved