Kejari Maumere Janjikan Rampung Akhir 2017 Kasus Perumahan Pengungsi Palue
Kajari Maumere minta masyarakat agar bersabar terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah itu
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Azman Tanjung, S.H, menargetkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan perumahan pengungsi Palue di Pulau Besar, Kabupaten Sikka, Pulau Flores dirampungkan pada akhir 2017.
Penyidikan proyek senilai Rp 6 miliar itu akan ditingkatkan ke tahap persidangan .
"Tersangka untuk sementara dua orang, mantan Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Sikka dan Bendahara Pengeluaran," kata Azman kepada wartawan Selasa (7/11/2017) di Maumere.
Ia menegaskan, apapun kondisinya tim penyidik akan forsir bekerja merampungkan penyidikan kasus tunggakan dari Kajari sebelumnya.
Ditargetkan sebelum akhir tahun 2017, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Lamanya penyelesaikan kasus ini, diakui Azman, karena tenaga dan waktu penyidik yang sama juga menangani kasus tindak pidana yang lain membutuhkan penanganan segera.
Ia menyebut dugaan korupsi pengelolaan dana Desa Runut di Kecamatan Waigete dan terakhir adalah dugaan pengangkutan 1.167 bal pakaian bekas ditangkap Kapal Bea dan Cukai (BC) dan disidik penyidik PPNS BC.
Ia mengatakan, penghitungan kerugian negara proyek pembangunan perumahan pengungsi Palue di Pulau Besar masih sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.
Begitu pula, tim penyidik Kejari masih terus melakukan pendalaman penyidikan.
"Saya mohon bersabar. Kami akan forsir untuk selesaikan, perkara tunggukan dari Kejari sebelumnnya yang wajib diselesaikan sampai akhir tahun ini," kata Azman. (*)
