Ini yang Membuat Direktur RSUD Johannes Senang Kerja Sama dengan Pemkab Malaka

Direktur RSUD Prof WZ Johanes Kupang, drg. Dominikus Minggu sangat senang menyambut kerja sama sengan Pemkab

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA
Bupati Malaka Stef Bria Seran (tengah) dan Direktur RSU Johannes Kupang, Dominikus Minggu (kiri) dalam acara penjajakan kerja sama di Chrysant Home Stay Kupang, Senin (6/11/2017). 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka terus meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Salah satu yang sudah dijalankan adalah memberlakukan program pelayanan kesehatan secara cuma-cuma dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) beralamat Malaka.

Kini Malaka kembali menjajaki kerja sama dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Prof. W.Z. Johannes Kupang sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat Malaka yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.

Penjajakan itu berlangsung di Chrysant Home Stay Kupang, Senin (6/11/2017).

Baca: Komisi III DPRD Malaka Studi Banding ke Puskesmas Mojo, Surabaya

Direktur RSUD Prof WZ Johanes Kupang, drg. Dominikus Minggu sangat senang menyambut kerja sama sengan Pemkab Malaka. Dia mengatakan, pemerintah daerah lain yang sudah berkerja sama dengan RSU Johannes yakni Pemerintah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS).

"Sementara ini ada dua kabupaten yang melakukan penjajakan kerja sama dan salah satunya Malaka ," katanya.

Dominikus berterima kasih kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang memiliki komitmen tinggi memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Malaka, terutama di bidang kesehatan.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, I Nyoman Saniambara pada pertemuan ini mengatakan pihaknya akan tetap mendukung upaya positif Pemerintah Kabupaten Malaka. "Pada prinsipnya kami membantu dan memberikan dorongan demi tercapainya kerja sama ini," katanya.

Baca: Malaka Kebagian 93.400 Kelambu untuk Atasi Penyakit Malaria

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengemukakan sejak 1 Mei 2016, di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Daniel Asa (alm), Pemkab Malaka membuat kebijakan bahwa seluruh masyarakat Malaka yang tidak memiliki BPJS Kesehatan tapi memiliki KTP Malaka seluruh biaya rawat jalan dan rawat inap akan ditanggung pemerintah.

"Realiasi kerja sama ini sudah diwujudkan pada tanggal 1 Mei 2017 dan melakukan kerja sama dengan RS Gabriel Manek, SVD Atambua sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional, di mana pasien dari Kabupaten Malaka seluruh biaya ditanggung Pemda Malaka," tandasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT ini mengemukakan, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Malaka berkeinginan pada tanggal 1 Januari 2018, kerja sama dengan RSU Johanes dapat diberlakukan.

Dokter Stef Bria Seran menambahkan, selain pasien rujukan dari Rumah Sakit Penyanggah Perbatasan (RSPP) Betun dan RS Gabriel Manek Atambua kerja sama ini juga sekalian dengan mobil jenazah yang dapat mengantar jenazah hingga tiba di Malaka. Demikian siaran pers Dinas Kominfo Kabupaten Malaka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved