Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Satu NIK Maksimal 3 Nomor, Ingin Lebih? Begini Caranya!
Tiap NIK bisa melakukan pendaftaran ulang maksimal untuk 3 nomor, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No.21 Tahun 2017
Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Vika Widiastuti
Formatnya pun berbeda-beda, berikut caranya dilansir dari KompasTekno.
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sementara, untuk pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)
Selain lewat SMS, pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui web masing-masing penyedia operator.
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
3. XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TRI
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Baca: Terima Kunjungan Robert Soter Marut, Ibrahim A Medah Hormati Jika Hanura Usung BKH-Litelnoni
Selain melakukan registrasi sendiri, pengguna juga bisa melakukan pendaftaran ulang di gerai resmi operator.
Jika menemui kendala, pengguna juga bisa menghubungi jasa call center masing-masing menyedia layanan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
(Tribunnews/Vika Widiastuti)