Senin, 13 April 2026

ASN Kota Kupang Jangan Percaya Isu Murahan Soal Mutasi

Lagi-lagi wakil walikota Kupang, dr. Herman Man menegaskan soal isu mutasi di Kota Kupang hanya isu murahan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, sedang menjawab wartawan, belum lama ini 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man menegaskan, tidak ada isu mutasi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintan Kota Kupang.

"Tidak ada mutasi, harus ada ijin mendagri dan sampai hari ini ijin mendagri tidak keluar. Jangan percaya isu-isu murahan. Misalnya, saya eselon dua pindah ke eselon dua mengapa resah? lain kalau eselon empat dinonjobkan, itu resah dan menurut aturan itu dilarang. Kecuali orang itu membuat jahat menonjobkan orang," ujarnya, Selasa (31/10/2017).

Ia mengatakan ASN yang resah itu orang yang hatinya tidak tenang karena perbuatannya sendiri.

"Kalau kami tidak ada apa-apa. Kalau pindahkan boleh geser untuk naik pangkat. Sik sak boleh, paling kurang dua kali. Bempeng terus cuma disitu saja orang tidak pakai. Misalnya selama 30 tahun saya hanya Kepala Dinas Kesehatan saja orang tidak pakai, tapi kalau berpindah-pindah maka ada sik sak," tuturnya.

Terkait isu mutasi, kata Camat Kota Raja, Muhammad Khairil itu adalan kewenangan walikota Kupang. Dirinya tidak berhak untuk mengomentari itu.

Sedangkan Lurah Fatululi, Richardo Z Therik menanggapi sebagai ASN dirinya tidak berkeberatan bisa terkena mutasi.

Karena pimpinan wakil Tuhan di dunia dan pimpinan lebih mengetahui dimana tempat yang pas untuk membantu pimpinan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved