Pembiayaan FLPP Tahun Depan Akan Berubah, Subsidi Hanya 6 Tahun
Ini penjelasan dari pihak pengembang tentang perubahan menyangkut skema pembiayaan FLPP
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pembiayaan perumahan melalui FLPP akan berubah mulai tahun depan dimana pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bunga sampai 20 tahun tetapi hanya sampai 6 tahun dan setelah itu berlaku suku bunga umum.
Demikian, disampaikan Bobby Lianto dan Bobby Pitoby kepada wartawan usai kunjungan kerja Komisi V DPR RI dan dirjen pembiayaan perumahan kementerian PUPR di perumahan Gemstone, Kamis (26/10/2017).
Bobby mengungkapkan, selama lima tahun ini pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk subsisi bunga sampai dengan 20 tahun tetapi mulai tahun depan skema pembiayaan ini akan berubah dimana pemerintah hanya memberikan subsisi bunga sampai dengan tahun keenam dan setelah itu berlaku bunga bank secara umum.
"Karena itu, kami himbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan yang ini untuk memiliki rumah MBR karena ada perbedaaan yang cukup besar antara suku bunga yang disubsidi dan suku bunga normal, Kalau yang ada sekarang ini bunga tetap sampai akhir kredit," katanya.
Selain itu, ada aturan lainnya yang juga berubah. Untuk yang berhak mendapatkan subsidi untuk perumahan, tidak hanya dilihat dari gaji tapi pendapatan yang dibawa pulang ke rumah.
"Kalau selama ini, jika dalam rumah dua orang bekerja maka bisa satu saja yang mengajukan untuk mendapatkan subsidi tapi sekarang ini yang bisa mendapatkan subsidi adalah gaji yang dibawa pulang ke rumah artinya pendapatan suami dan istri dihitung dan tidak boleh lebih dari Rp 7 juta. Pemerintah telah membuat batasan agar yang mendapatkan fasilitas perumahan bersubsidi," katanya
Karena itu, lanjut Bobby, masyarakat diharapkan untuk menggunakan waktu yang tersisa dalam tahun 2017 untuk memiliki rumah dengan fasilitas FLPP karena tahun depan ini semua skema pembiayaan sudah berubah.
Terkait dengan rumah yang sudah dibangun oleh REI NTT, Bobby menjelaskan untuk tahun 2016 ada 1654 unit rumah, tahun 2017 sudah ada 1122 unit rumah FLPP dan 367 rumah non subsidi.
Menurutnya, penjualan rumah MBR dari tahun ke tahun meningkat tetapi rumah non subsidi menurun. (*)