Pria Ini Diamankan Polisi, Cabuli Anak Teman SendirI, Modusnya Keji dan Tak Disangka
Perbuatan tak senonoh itu terjadi berkali-kali hingga korban menginjak bangku kelas dua SD, tahun 2017.
POS-KUPANG.COM--Berbagai modus kejahatan seksual terhadap anak membuat para orangtua wajib lebih waspada terhadap kegiatan anak sehari-hari.
Baik itu saat di rumah, sekolah, hingga bermain di sekitaran tempat tinggal.
Maraknya kasus kejahatan seksual pada anak membuktikan bahwa perbuatan tak bermoral itu bisa dilakukan siapa saja, tanpa mengenal latar belakang hingga status.
Seperti yang dilakukan oleh MS alias NU (35), Warga Kecamatan Merawang, Bangka.
Ia baru saja ditangkap oleh kepolisian pada Minggu (22/10) dini hari usai buron lantaran dilaporkan temannya sendiri.
NU dengan tega mencabuli anak temannya sendiri selama dua tahun. Tepatnya sejak korban, sebut saja Bunga (8) masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD).
Tak ada yang curiga sama sekali, pelaku selama ini tega berbuat tak senonoh.
Sulit membayangkan bocah lucu dan lugu harus menerima kenyataan pahit itu.
Pria ini disergap polisi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Pusat.
Setelah menerima laporan dari ayah korban, Sabtu (20/10), Kapolsek Merawang Iptu Reynaldy Guzel bersama sejumlah anggotanya menuju rumah pelaku di Kecamatan Merawang.
Rupanya pelaku tidak berada di rumah. Polisi mendapat kabar, pelaku sedang berada di Jakarta.
Kapolsek beserta tim kemudian keesokan harinya langsung terbang ke Jakarta, mencari keberadaan tersangka.
Beruntung lokasi tersangka terendus polisi. Berkat kesigapan petugas, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Setelah menerima laporan dari korban, Tim Unit Buser Polsek Merawang menuju ke rumah pelaku, namun pelaku tidak ada di rumahnya. Berdasarkan info dari masyarakat, bahwa pelaku berada di Jakarta. Dan selanjutnya Unit Buser Polsek Merawang dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Reynaldy Guzel dibackup oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta mengecek keberadaan pelaku," kata Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Minggu (22/10).
Tim gabungan dua Polsek ini berhasil melacak keberadaan pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan_20170206_175033.jpg)