Breaking News

Lima Fakta Kasus Ketua DPRD yang Dibunuh Istrinya, Saat Cemburu Berujung Duka

Namun sebelum dilakukan operasi, korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 16.30 Wita.

Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA--
Mussakir Sarira Ketua DPRD Kolaka Utara saat bersama istrinya Andi Erni Astuti 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jafar Harun, Kolaka Utara. Karena tidak ada dokter bedah, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, almarhum dirujuk ke RSUD Kolaka untuk dioperasi.

Namun sebelum dilakukan operasi, korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 16.30 Wita.

Jenazah ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira disemayamkan di rumah orangtuanya di Desa Moroko, Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara dan dikuburkan di belakang rumah sekitar pukul 16.00 Wita sore ini.

Fakta-fakta kematian korban:

1. Ditemukan bersimbah darah di kamar mandi
Korban ditemukan oleh penjaga rumah dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara.

Pihak keluarga bersama Satpol PP kemudian melarikan korban ke RSUD Kolaka Utara saat itu juga.

2. Sempat berpindah rumah sakit sebelum ajal menjemput

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga setempat meninggal di RS Benyamin Guluh Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.

Ternyata, sebelum dirujuk ke RS Benyamin Guluh Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Jafar Harun Kolaka Utara.

Namun keterbatasan alat medis dan ketiadaan dokter bedah menyebabkan korban harus berpindah rumah sakit.

3. Ditemukan pisau, gunting dan baju berlumuran darah
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, di TKP polisi setempat berhasil mengantungi barang bukti berupa pisau, gunting dan baju yang berlumuran darah.

"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," Terang Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan.

4. Meninggal akibat kehabisan darah
Sementara otopsi korban telah dilakukan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Ditemukan luka tusukan selebar 1,9 cm dengan kedalaman lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.

Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved