Heboh! Hitung Kerugian Negara, Penyidik dan Tim Teknis Datangi Perumahan Pengungsi Palue

Ini penjelasan dari Kepala Kejaksaan negeri Sikka terkait dengan kasus dugaan korupsi bangun rumah pengungsi

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Egy Moa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Azman Tanjung, S.H 

Laporan wartawan Pos Kupang, Eginius Mo'a

POS KUPANG.COM, MAUMERE -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pulau Flores bersama auditor teknis dari Politeknik Negeri Undana Kupang, mendatangi lokasi proyek pembangunan perumahan pengungsi Palue di Pulau Besar, Kecamatan Alok, Kabupetena Sikka.

Kehadiran mereka untuk memeriksa, meneliti kondisi bangunan dan menghitung langsung rumah dibangun senilai Rp 6 miliar pada 2014 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka pasca letusan Gunung Rokatende di Pulau Palue.

"Hari ini (Jumat), hari kedua mereka turun ke lokasi. Mereka hitung jumlah rumah yang sudah dibangun, lihat langsung kondisinya dan jenis material yang digunakan. Dari pengamatan langsung ke lapangan ini, bisa dihitung nilai kerugian negara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Azman Tanjung, S.H,kepada Pos Kupang di Maumere, Jumat (20/10/2017).

Dalam penyidikan kasus ini, kata Azman, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Kemungkinan ditemukan tersangka baru dalam penyidikan juga masih terbuka luas.

"Semuanya tergantung kepada dua tersangka yang sudah ditetapkan. Kalau mereka mau buka mulut, tentu masih orang lain," kata Azman.

Azman mengatakan, penyidik segera menuntaskan kasus ini membawa para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikior) Kupang untuk disidangkan.

"Kami masih ada satu tugas yang segera diselesaikan. Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Runut, Kecamatan Waigete," ujar Azman.

Pembangunan 150 unit rumah dengan harga Rp 17 juta/unit untuk pengungsi akan dihuni 328 kepala keluarga (KK). Namun, sampai saat ini hanya dihuni kurang lebih 18 KK. Warga yang lain telah kembali ke Palue. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved