Arianus Dihajar Warga di Ruang Kanit Intel Polsek Sasitamean

Arianus tak berani berteriak karena diancam akan disiksa oleh oknum polisi Kanit Reskrim Bripka Anjas Zakarias.

Penulis: Dion Kota | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/DION KOTA
Arianus Nahak 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | BETUN - Arianus Nahak (16) dihajar dua warga di ruang Kanit Intel Polsek Sasitamean Polres Belu, Senin (2/10/2017) malam.

Warga Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka ini tidak bisa melawan ketika dihajar bertubi-tubi oleh Boni dan Carlie, keduanya warga Desa Manulea.

Arianus tak berani berteriak karena diancam akan disiksa oleh oknum polisi Kanit Reskrim Bripka Anjas Zakarias.

"Pak Anjas kasih masuk Boni dan Charlie dalam ruangan Kanit Intel baru panggil saya masuk. Saat saya masuk, pak Anjas langsung kasih mati lampu dan tutup pintu," ujar Arianus kepada Pos Kupang.com, Jumat (20/10/2017).

Baca: Warga Lewoleba Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

"Setelah itu, Boni dan Charlie langsung memukuli saya berkali-kali. Saya hanya tutup muka pakai kedua tangan biar mereka pukul jangan kena kepala," ungkap Arianus sambil memperagakan bagaimana ia melindungi kepalanya dengan menggunakan kedua tangannya.

Menurut Arianus, dia dihajar kurang lebih 5 menit di dalam ruangan yang terkunci.

Setelah Boni dan Charlie selesai melaksanakan tugas, Bripka Anjas membuka pintu dan menyalakan kembali lampu.

Arianus langsung keluar dari ruangan tersebut dan menuju ruangan piket untuk menonton TV.

Tak lama berselang, Boni dan Charlie serta Bripka Anjas keluar dari ruangan dan meninggalkan kantor Polsek Sasitamen.

"Boni dan Charli memplototin saya saat mau keluar. Saya hanya bisa tunduk. Tidak lama pak Anjas juga pulang dan membiarkan kantor Polsek saya yang jaga," tuturnya

Tak terima dengan peristiwa tersebut, anggota keluarga Arianus, Yohanes Bria datangi Polsek Sasitamean.

Baca: Jenazah Istrinya Diperkosa di Kamar Mayat, Pria Ini Mengamuk dan Pukuli Perawat

Yohanes tidak terima dengan perlakuan oknum anggota polisi Bripka Anjas yang memasukkan orang sipil ke kantor polisi dan menghajar cucunya.

"Silakan kalau cucu saya salah silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tapi jangan kasih masuk orang luar lalu hajar cucu saya begitu," ujarnya kesal.

"Kalau dia mati di kantor polisi, polisi mau tanggungjawab. Bagaimana ini, polisi bukannya melindungi ini malah membiarkan cucu saya dihajar di kantor polisi," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved