Gempa di Lembata
Pengungsi Tiga Desa tak Boleh Pulang. Ini Alasannya!
Pengungsi tiga desa ini dilarang pulang karena kampung halamannya dirasa belum nyaman dari longsoran batu akibat guncangan gempa.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Bebet I Hidayat
Laporan reporter pos-kupang.com : Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEMBATA --- Pengungsi yang berasal dari tiga desa tidak dibolehkan pulang oleh Pemerintah Kabupaten Lembata. Tiga desa itu yakni Waimatan dan Lamagute di Kecamatan Ile Ape Timur dan satu desa lagi, yakni Desa Lamawara, Kecamatan Ile Ape.
Pengungsi tiga desa ini dilarang pulang karena kampung halamannya dirasa belum nyaman dari longsoran batu akibat guncangan gempa.
Baca: BBPP NTT Telah Dua Kali Laksanakan Pelatihan Rantai Hasil Ternak
Pemerintah belum memastikan kapan mereka akan dikembalikan. Tapi warga pengungsi diminta bersabar sampai ada petunjuk lebih lanjut.
Baca: Demi Meningkatkan Produksi Kedele, 25 PPL Ikut Bimtek
Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Rolly Betekeneng, saat ditemui di Posko Rujab Lembata, Kamis (19/10/2017), mengatakan, dari tiga desa itu, dua di antaranya yang mengalami kerusakkan paling parah. Sedangkan Desa Lamawara, kerusakan yang dialami akibat gempa, tidak terlalu banyak. (kro)