NGERI! Ternyata Dua Hal Inilah yang Memicu Tindak Kekerasan hingga Pembunuhan di Sumba Barat

Sebut saja kasus pembunuhan tragis di Kampung Watukateraka, Desa Tana Teke, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten SBD 27 September 2017.

Editor: Djuwariah Wonga
IST
Ilustrasi pembacokan. 

POS-KUPANG.COM- Selain Kota Kupang, kasus kriminal belakangan ini cenderung meningkat di wilayah hukum Polres Sumba Barat yang meliputi Kabupaten Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya (SBD).

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin mengimbau seluruh masyarakat di tiga kabupaten itu agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Warga juga diminta menghindari minum minuman keras (miras)  hingga mabuk karena rentan memicu tindak kriminal.

Baca: Bupati Gidion Telah Tandatangan Roadmap PKP-SPM

Di wilayah hukum Polres Sumba Barat, tindak kekerasan yang berbuntut saling bunuh dipicu dua masalah, yakni miras dan sengketa tanah.

Sebut saja kasus pembunuhan tragis di Kampung Watukateraka, Desa Tana Teke, Kecamatan Wewewa Selatan,  Kabupaten SBD 27 September 2017.

Baca: Diduga PNS Polri Gadungan Diamankan Polisi di Bandara El Tari Kupang

Pembunuhan sadis ini diduga akibat sengketa tanah.  Berikut dua warga Desa Homba Rande, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tewas mengenaskan setelah berduel.

Keduanya diduga mabuk miras kemudian saling tebas mengunakan parang, yakni Herenimus asal Kampung Hambu Karamba dan Darius asal Kampung Tonda.

Baca: Masyarakat Perlu Mengetahui Keberadaan BBPP

"Info yang didapat, kejadian tersebut bermula karena miras," kata Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast. Dihubungi,  Rabu (18/10/2017), Kapolres Sumba Barat,  AKBP Muhamad Erwin menyatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di kecamatan dan desa-desa di wilayah itu demi menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan  bersama. (aa/kas/pet)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved