Berita Timor Rote Sabu
Polres TTU Ajukan Buat Asrama Permanen di Polsek Manufui
Pasca kebakaran asrama polisi Polsek Biboki Selatan di Manufui, Selasa (17/10/2017), Polres TTU mengajukan ke Polda NTT
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pasca kebakaran asrama polisi Polsek Biboki Selatan di Manufui, Selasa (17/10/2017), Polres TTU mengajukan ke Polda NTT untuk membangun asrama permanen.
Pasalnya, asrama polisi di Polsek Manufui bukan bangunan permanen yang dibangun pemerintah tetapi swadaya masyarakat.
Kapolres TTU, Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (18/10/2017).
Menurut Kapolres, asrama yang terbakar itu merupakan bangunan yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat, bukan asrama permanen.
Saat kejadian itu, seluruh bangunan, barang-barang dan perabot rumah tangga ludes terbakar.
Polres sudah melaporkan kejadian itu kepada pimpinan tingkat atas agar bisa diberi bantuan darurat bagi korban kebakaran.
Polres dan para korban masih berkoordinasi untuk mencari tempat tinggal sementara bagi korban.
Tiga korban dalam kasus kebakaran tersebut yakni, Brigpol Jose Pinto, Briptu Gregorus Taslulu dan Brigpol Frit A. Sinlae.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoma Gede Arya kepada Pos Kupang mengatakan, setelah diindentifikasi, dugaan sementara akibat hubungan arus pendek.
Dugaan ini mengingat instalasi listrik di asrama itu sudah usia tua.
Sumber api mermula dari asrama yang ditempat Brigpol Jose Pinto.
Lalu merambat ke asrama yang ditempati Briptu Gregorius Taslalu dan Brigpol Frits A. Sinlae. (*)