Distributor Nilai Harga Gula Bulog Lebih Mahal
Yang kami khawatir adalah di sini pemain gula pasir tidak hanya kami tetapi masih banyak yang tidak ikut dalam rapat ini.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Distributor gula pasir di Kota Kupang menilai harga gula pasir dari Bulog NTT lebih mahal jika dibandingkan dengan gula pasir yang didatangkan langsung dari Surabaya.
Hal ini diungkapkan beberapa distributor gula pasir dalam Rapat dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah tentang Distribusi Gula Pasir di kantor Bulog Divre NTT, Rabu (18/10 /2017).
Rapat dipimpin ketua Satgas Pangan, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro. Daniel Ruhoro merupakan Dirkimsus Polda NTT, didampingi Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTT, Simon Sabon Tokan dan Kepala Bulog Divre NTT, Efdal Marilius Sulaiman.
Baca: Marianus Sae Safari di Daratan Timor, Mulai dari Belu Singgahi PLBN Motaain
Fernando dan Alex, keduanya pengusaha gula pasir, mengungkapkan bahwa harga gula pasir dari Surabaya Rp 10 ribu per Kg dan ditambah dengan ongkos angkut Rp 400 per Kg maka 1 Kg seharga Rp 10.400.
Sedangkan harga gula pasir dari Bulog NTT Rp 11.000 per Kg.
"Ada disparitas harga yang jauh. Yang kami khawatir adalah di sini pemain gula pasir tidak hanya kami tetapi masih banyak yang tidak ikut dalam rapat ini," kata Alex.
"Kalau kami siap untuk ini tapi kalau dengan beda harga seperti ini maka apa yang akan kami dapat. Kalau mereka ambil dari Surabaya dengan harga yang lebih murah," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, mereka meminta kepastian bahwa
distributor gula pasir lainnya juga harus ikut dengan aturan ini sehingga tidak ada perbedaan harga.
Baca: Noviyanto Optimis Diusung PDIP Sebagai Cawagub
Fernando meminta penjelasan mengenai apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan terkait dengan aturan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi hal tersebut, Satgas Pangan menjelaskan bahwa satgas pangan siap untuk mengawal hal ini karena tentunya akan dicari tahu dari mana mereka mendapatkan gula pasir tersebut.
Karena sudah ada aturan kalau hanya bulog yang bisa menjual gula dalam bentuk curah, sedang pengusaha langsung ke konsumen dalam bentuk kemasan 1 Kg.
"Yang namanya aturan harus kita laksanakan," kata Daniel Ruhoro.