Berita Flores Lembata Alor
Masih Jauh Dari Target Pencapaian, Realisasi APBD 2017 Flotim Baru Mencapai 39,62 Persen
Sementara rekapitulasi target dan realisasi paket fisik, hanya 8 OPD yang memenuhi target, 22 OPD lain belum.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA--Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon mendorong para kepala SKPD di Flotim melakukan upaya serius dalam mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja (APBD) 2017.
Pasalnya realisasi APBD 2017 baik belanja langsung, kegiatan fisik, maupun kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik masih jauh dari target pencapaian.
Sampai pada 30 September 2017, realisasi APBD Flotim baru mencapai 39,62 persen atau sebesar Rp.21.077.449.167 dari target sebesar Rp.53.187.005.900.
Realisasi tertinggi ada pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar 154 persen dan realisasi terendah RSUD dr.Hendrikus Fernandez (0,06 %).
Agus Boli yang memimpin evaluasi pelaksanaan APBD 2017 Kamis (12/10/2017) mengingatkan kepala OPD bahwa meningkatnya belanja harus diimbangi peningkatan pendapatan.
"Kita harapkan semua OPD ini bisa berupaya untuk mencapai target," kata Agus Boli Senin (17/10/2017).
Dari 30 OPD yang ada, pada belanja langsung hanya tujuh OPD saja yang memenuhi target realisasi. Sisanya sebanyak 23 OPD belum.
Sementara rekapitulasi target dan realisasi paket fisik, hanya 8 OPD yang memenuhi target, 22 OPD lain belum.
Realisasi paket fisik bersumber dari Dana DAK fisik, dari 10 OPD pelaksana kegiatan bersumber dari DAK fisik, terdapat tiga perangkat daerah yang memenuhi capaian target.
Yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Keluatan dan Perikanan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Menegaskan kembali sambutan bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon, wakil bupati Agus Boli berharap OPD bekerja lebih maksimal.
Agus Boli meminta OPD lebih cepat melakukan proses pemilihan barang dan jasa, terkhusus kegiatan yang dibiayai DAK fisik.
"Setelah informasi pagu DAK disampaikan, dan konsultasi teknis ke kementerian terkait dilakukan, OPD sudah harus proses pemilihan jasa konsultasi pada 2017, penandatanganan kontrak januari 2018," kata Agus Boli.
Sedangkan bagi bidang DAK yang tidak lagi dilakukan pemilihan jasa konsultasi seperti pada bidang bina marga, diharapkan langsung melakukan proses pemilihan penyedia barang dan jasa pada akhir tahun 2017.
"Kontrak terjadi pada awal Januari 2018. Maka proses pembentukan organisasi pengadaan di SKPD dapat segera diselesaikan," kata Agus Boli. (*)