Di Tengah Sidang Perceraian, Nafa Urbach Harus Berurusan dengan Polisi karena Foto Adegan Ranjang

Nafa datang ke kepolisian selaku pelapor atas kasus pornografi yang didapatkannya di media sosial.

Editor: Djuwariah Wonga
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Nafa Urbach saat ditemui ketika melakukan sesi pemotretan di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017). Nafa Urbach akhirnya kembali ke dunia musik dengan merilis single berjudul Melepaskanmu Kelemahanku, Meski memutuskan kembali ke dunia yang membesarkannya dirinya mengaku butuh penyeseuaiannya kembali untuk bisa kembali terjun ke industri musik yang lama di tinggalkannya. Tribunnews/Jeprima 

Dalam laporan tersebut, Nafa juga menyertakan beberapa bukti, antara lain screenshot dan fotocopy komentar-komentar pemilik akun dan pemberitaan di media massa.

“Jadi memang secara resmi kita melaporkan menggunakan data-data yang kita punya adalah bukti-bukti screenshot terus ada beberapa copy-an yang sudah diprint, yang mana diduga akun-akun itu mengandung unsur pidana dalam asusila di akun medianya media Line dan IG-nya. Dimana di situ terdapat unsur asusila,” kata pengacara Nafa, Sandy Arifin.

Nafa juga memiliki dua orang saksi yang nantinya akan dihadirkan ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

“Saksi juga akan hadirkan, mungkin satu dua hari ini kita akan hadirkan. Nanti untuk lebih lanjut sudah serahkan kepada penyidik ditkrimsus Polda Metro Jaya,” kata dia.

Laporan yang dibuat Nafa Urbach telah diterima polisi dengan nomor LP/3032/VIII/2017/PMJ/Dit. reskrimsus.

Dalam laporan, Nafa memasukkan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (*)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved