Celaka! Tiga Ekor Kuda Mati Ditahanan SatPol PP Sumba Timur

Ini penjelasan pihak Satpol PP Sumba Timur terkait kuda yang ditahan Satpol PP mati dalam kandang

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Kuda Sumba 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak tiga ekor ternak kuda dari sebelas ekor ternak kuda yang diamankan oleh tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Kodim 1601 Sumba Timur, Brimob Subeden 3 Den A Pelpor Sumba, Pos AL dan Sat Pol PP saat menggelar operasi padang yang dilaksanakan di wilayah desa Palakahembi, kecamatan Pandawai, Jumat (25/8/2017) yang diamankan di kandang Sat Pol PP kabupaten Sumba Timur kini sudah mati.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumba Timur, Yohanes Pama menyampaikan itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017).

Kematian tiga ekor kuda tersebut, kata Pama, yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tibung dan Ketenteraman Sat Pol PP Sumba Timur, Robinson L. Praing diduga terkena penyakit sebab kuda tersebut masih kecil dan setiap hari badan kuda semakin kurus meskipun makanan diberikan teratur.

Terkait kematian tiga ekor kuda tersebut pihaknya juga sudah membuat surat berita acara karena mati.

Pama menjelaskan, sementara delapan ekor kuda lainya, tujuh diantaranya sudah diambil oleh pemiliknya yang telah membawa lengkap dengan dokumen berupa kartu kepemilikan dan mutasi ternak (KKMT), buku kepemilikan ternak dan cap kepemilikan ternak.

"Tujuh ekor kuda ini kita sudah kembalikan ke pemiliknya karena pemiliknya sudah datang klarifikasi bawa lengkap dengan dokumen-dokumen itu. Kita pulangkan ke pemiliknya juga ditandai dengan tanda tangan berita acara serah terimah," jelas Pama. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved