Pria Ini Mengaku Nabi Adam, Larang Pengikutnya Salat Jumat di Masjid dan Cabuli Anak

Modusnya, menjadi guru spiritual yang mampu mengatasi masalah dan mengobati segala penyakit.

Editor: Alfons Nedabang
istimewa
Sejumlah unsur pimpinan pemerintah Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal bertemu di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi, pada Rabu (4/10/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pertemuan itu untuk melakukan pengkajian terhadap aliran yang diajarkan Sutrisno. 

Sedangkan ibu kandungnya ia sebut Bumi Tanah Sang Ratu.

Sejumlah pernyataan lain yang dinilai menyesatkan juga sering dilontarkan Sutrisno.

Misalnya, Siti Hawa bukan istri Nabi Adam, buah kuldi yang dimakan Nabi Adam merupakan seorang perempuan.

"Apabila ada jemaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," tuturnya.

Baca: Ini Dua Kabupaten di NTT Yang Sudah Mandiri Beras

Merasa ajaran yang diajarkan semakin menyimpang, ES memutuskan keluar dari perkumpulan tersebut.

ES juga mendapatkan laporan dari anaknya yang pernah mengalami perbuatan cabul dari Sustrisno saat berobat.

ES pun melaporkannya dengan kasus pencabulan anaknya, berinisial EP (16).

Saat ini, pasal yang disangkakan baru pencabulan anak di bawah umur dengan hukuman penjara 15 tahun.

Sat Reskrim Polres Tegal masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami adanya sangkaan baru, semisal penistaan agama. (Mamdukh Adi Priyanto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved