VIDEO: Kejari Segera Telusuri Temuan Inspektorat Sebesar Rp 24 Miliar di Lingkup Pemkab TTS
Beberapa hari lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan data terkait sudah diberikan oleh Inspektorat.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM, SOE - Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan , Oscar Douglas Riwu, SH memastikan akan menindaklanjuti temuan Inspektorat sebesar Rp 24 miliar di sejumlah SKPD di Pemkab TTS itu.
Beberapa hari lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan data terkait sudah diberikan oleh Inspektorat.
Namun, pihaknya belum bisa menindaklanjuti karena data yang diberikan oleh Inspektorat masih sangat umum dan mentah.
“Nanti kami telusuri dulu. Kami belum jelas itu. Karena misalnnya saja tahun 2002 itu ada temuan 200 juta dan kasusnya ada 5. Kita bingung kasus ini apa, karena hanya ada angkanya saja, tidak ada rinciannya,” kata Oscar di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2017) siang.
Selengkapnya, simak video. (*)
Berita Terkait