Laporan Keuangan Dana BOS Diduga Fiktif, Inspektorat Diminta Audit

Ketiganya menyertakan Laporan Penggunaan Dana BOS Triwulan I (Januari-Maret 2017) SMA Negeri 1 Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang
Laporan dana BOS SMA Negeri I Boleng, Kabupaten Manggarai Barat 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Servan Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Inspektorat Provinsi NTT diminta mengaudit keuangan dana biaya operasional sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Permintaan tersebut disampaikan Stefanus Surdi, S.Pd (perwakilan Dewan Guru Komite SMA Negeri 1 Boleng), Eduardus KS Pampur (perwakilan orang tua murid) dan Sirilus Mengko Genesa (perwakilan masyarakat).

Permintaan mengaudit kepada Inspektorat NTT diajukan secara tertulis, kopiannya diterima Pos Kupang.com di Labuan Bajo, Rabu (4/10/2017).

Surat yang dikirim tertanggal 8 September 2017.

Ketiganya menyertakan Laporan Penggunaan Dana BOS Triwulan I (Januari-Maret 2017) SMA Negeri 1 Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam laporan tersebut ditemukan kejanggalan, diduga fiktif.

Ada beberapa poin laporan keuangan yang disoroti.

Pertama, pembayaran honorarium untuk 12 orang guru komite pada triwulan I. Ditemukan sudah ada dalam laporan penggunaan dana BOS, tetapi kenyataannya sampai saat ini uang itu tidak pernah diterima guru komite dengan jumlah Rp 43.200.000.

Kedua, ada Rp 55.300.000 dana BOS yang dianggarkan untuk meringankan SPP 208 siswa.

Tetapi sampai saat ini uang itu tidak pernah digunakan untuk membantu meringankan SPP siswa.

Uang SPP siswa sepenuhnya tetap dibayar oleh orang tua mereka.

Ketiga, dalam laporan BOS triwulan I juga disebutkan tentang pelaksanaan olimpiade sains untuk beberapa mata pelajaran dengan aggaran Rp 19.200.000.

Namun kenyataannya hal itu tidak pernah dilaksanakan.

Sedangkan penggunan dana untuk rapor siswa dan foto pas, sudah terakomodir dalam pos peganggaran sendiri, yaitu Rp 5.200.000 untuk rapor dan total untuk foto pas Rp 4.050.000.

Selain itu dijelaskan juga bahwa selama ini tidak pernah diadakan rapat dewan guru serta komite, untuk menyusun RAP dan evaluasi dana BOS.

Sementara hal itu pasalnya, merupakan aturan dalam poin pertama bab empat, Juknis dana BOS.

Kepala SMA Negeri 1 Boleng, Fidelis Santosa, S.Pd membatah laporan keuagan dana BOS fiktif.

"Untuk honorarium 12 orang guru komite, belum bisa dibagi atau dibayar karena belum ada SK dari gubernur tentang SK untuk guru komite," kata Fidelis saat dikonfirmasi via telepon.

Sedangkan anggaran untuk meringankan siswa, itu sudah diberikan dalam bentuk bantuan buku rapor siswa dan foto pas. Siswa-siswi foto gratis untuk ditempel di buku rapor dan ijazah," kata Fidelis saat dikonfirmasi via telepon.

Terkait anggaran untuk olimpiade sains, Fidelis menjelaskan kegiatan itu baru bisa dilakukan pada tahap tiga, yaitu antara Juli, Agustus dan September 2017.

"Uangnya belum masuk ke rekening BOS," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved