KPU dan Panwas TTU Masih Setia Menunggu Pengurus Parpol
KPU TTU tetap menunggu dengan sabar kehadiran pimpinan partai politik terkait pendaftaran keanggotaan parpol
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sampai dengan pukul 12.00 Wita, pengurus partai politik di Kabupaten TTU belum ada yang datang menyerahkan berkas keanggotaan parpol kepada KPU.
Panitia dari KPU dan Panwas dalam keadaan siap menunggu mereka di ruangan pintar milik KPU, Selasa (3/10/2017).
Disaksikan Pos Kupang, tempat penerimaan berkas keanggotaan parpol dilakukan di rumah pintar milik KPU, persis di samping kantor.
Ruangan untuk menerima para petinggi parpol di tingkat kabupaten itu sudah ditata rapih, bahkan lantai ditutup karpet warna hijau.
Sejumlah anggota panitia setia menunggu di tempat verifikasi. Beberapa orang berhadapan dengan laptop sedangkan yang lain duduk di kursi tanpa meja sambil bercerita.
Tampak Ketua KPU Kabupaten TTU, Feliks Bere, jubir KPU Fidelis A. Olin, Ketua Panwas TTU Martinus Kolo dan anggota panwas, Roswita Tau dan Godefridus Usboko ikut memantau
kesiapan dan aktivitas panitia di ruangan.
Jubir KPU TTU, Fidelis A. Olin, S. Fil kepada Pos Kupang mengatakan, sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017, KPU Kabupaten/Kota menerima berkas keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten TTU.
Setelah penerimaan berkas, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Ketua Panwas, Martinus Kolo mengatakan, selama proses penerimaan berkas keanggotaan parpol, panwas wajib hadir untuk mengawas seluruh proses. (*)