Sumber Uang dari Kotak Amal Masjid, Pria ini Ribut dengan Istri Lalu Pesta Seks dengan PSK

uang hasil mencuri kotal amal dia pakai untuk menuruti nasfunya. Yakni, menggelar pesta miras dan seks dengan para PSK

Editor: Rosalina Woso
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ashari (33), pencuri belasan kota amal di Probolinggo yang dipakai foya-foya dan pesta seks, saat berada di Mapolres setempat, Jumat (22/9/2017). 

POS-KUPANG.COM, PROBOLINGGO -- Sebagian kalangan menyebut manusia merupakan makhluk yang sama tidak ada puasnya.

Tidak ada standar untuk menetapkan rasa puas manusia.
Karena terkadang keinginan lebih menguasai diri daripada kebutuhan.

Akhirnya, beragam cara dilakukan demi mendapatkan kepuasan itu.

Tapi lagi-lagi, hanya letih yang didapatkan karena kepuasan tanpa bersyukur berlalu sia-sia.

Usai mereguk berbagai kenikmatan, dan kepuasan yang telah didapatkannya, terkadang justru ingin mendapatkan lebih.

Ada banyak hal yang ingin dilakukan oleh manusia.

Padahal, terkadang apa yang dilakukan oleh manusia tersebut merupakan sesuatu yang sulit untuk diterima nalar.

Dampaknya justru membuat tidak nyaman orang lain.
Bahkan mengganggu kehidupan orang lebih banyak.

Akibatnya, manusia semacam itu pada akhirnya harus berurusan dengan para penegak hukum.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.

Bejat, inilah kata yang pas disematkan untuk Ashari (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pria ini nekat perbuatan kurang ajar di dalam sebuah rumah ibadah atau masjid.

Hal itu dilakukannya saat dia usai bersenang-senang dengan para PSK, dan membeli banyak minuman keras.

Perbuatan gila yang dilakukan oleh pria itu adalah mencuri kotak amal yang terdapat di dalam masjid, atau musala.

Menurutnya, masjid atau musala lokasi yang relatif aman untuk mencuri.

Bahkan, bukan satu dua musala dan masjid yang kotak amalnya dicuri, tapi puluhan kotak amal.

Ternyata, uang hasil pencuriannya itu digunakan untuk perbuatan tidak tepat.

Dosa pria ini berlipat-lipat.

Sudah melakukan pencurian, lalu uangnya untuk berhubungan intim dengan PSK.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka ini mengaku sudah mencuri kotak amal di 11 masjid dan musala yang berbeda.

Jika ditotal, tersangka ini sudah meraup untung senilai Rp 11 juta lebih.

"Katanya uang dari mencuri kotak amal ini untuk biaya senang-senang tersangka," katanya kepada Surya.

Menurut Riyanto, dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa uang haram itu digunakannya untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan membeli minuman keras (miras).

"Kalau berdasarkan pengakuannya, semua uang habis digunakan untuk mabuk dan menyewa PSK. Tidak ada yang diberikan ke keluarga tersangka ini," terangnya.

Kepada Surya, tersangka Ashari mengaku bingung mau menggunakan uang curian itu untuk apa.

Karena rumah tangganya sedang didera masalah dan konflik internal, terutama dengan sang istri.

Sehingga uang hasil mencuri kotal amal dia pakai untuk menuruti nasfunya.

Yakni, menggelar pesta miras dan seks dengan para PSK sampai uangnya habis.

Dia berdalih sebagai bentuk pelampiasan atas kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Namun, apapun alasan Ashari dia harus dihukum atas kesalahannya.

Ashari juga harus minta maaf pada istrinya.

Hanya saja, tampaknya Ashari tidak menyesali perbuatannya.
Sikapnya biasa-biasa saja saat ditangkap polisi.

"Daripada tak ada manfaatnya, ya akhirnya saya pakai untuk pesta dan senang-senang saja. Saya tidak memikirkan hal lainnya," aku Ashari, dengan nada enteng. (*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved