Polisi Periksa 4 Pria yang Diduga Pungli di Jalan Pantai Kelapa Lima
Kita masih periksa E dan dalam minggu ini kita akan panggil Lurah Kelapa Lima untuk mengambil keterangan terkait pungutan tersebut
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS KUPANG.COM, KUPANG - Polisi memeriksa empat pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di jalan pantai Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan penyidik sedang memeriksa E.
E merupakan petugas pemungut karcis di pintu masuk jalan yang kerap dijadikan arena jogging track, terletak di belakang Hotel On The Rock.
Baca: Satgas Saber Pungli Polda NTT OTT di Lingkungan PT Pelni Cabang Kupang
Menurut Didik, status E sekarang ini masih sebagai saksi.
"Kita masih periksa E dan dalam minggu ini kita akan panggil Lurah Kelapa Lima untuk mengambil keterangan terkait pungutan tersebut," ucap Didik saat ditemui Senin (25/9/2017).
Didik menambahkan, anggotanya mengamankan E dan teman-temannya pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dijelaskan bahwa informasi dugaan Pungli tersebut pertama kali diketahui dari postingan di facebook grup Veki Lerik: Bebas Bicara Bicara Bebas.
Baca: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pungli, Termasuk Kabag Operasional Pelni Cabang Kupang
Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa di pintu masuk menuju pantai belakang Hotel On The Rock terdapat pungutan sebesar Rp 5.000 kepada penggendara roda dua sehingga menimbulkan keresahan warga yang mengunjungi kawasan tersebut.
Didik mengatakan, berdasarkan keterangan E, pungutan tersebut adalah kesepakatan bersama Karang Taruna dan Kelurahan.
"Ada inisiatif untuk menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar lokasi jogging track, makanya ada pungutan tersebut," kata Didik.
Baca: Kapolsek Kelapa Lima Terima Penghargaan dari Kapolres Kupang Kota
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 5000-an dan surat pernyataan bersama.
Untuk sementara dalam rangka penyelidikan, polisi masih menunggu laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.(*)