Pilkada Timor Tengah Selatan

Akhirnya Bupati TTS Paul Mella dan Ketua KPUD Tanda Tangani NPHD

Hadir juga ketua dan anggota Panwaslu, anggota KPUD NTT Korwil TTS, Theresia Siti, serta Komisioner KPUD TTS.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Bupati Timor Tengah Selatan, Paul Mella 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati TTS Paul Mella dan Ketua KPUD TTS Ayub P Magang, SH, Jumat (22/9/2017) malam, akhirnya menandatangani naskah perjanjian hibah daerah NPHD untuk pelaksanaan Pilkada TTS 2018.

Penandatanganan itu dilakukan setelah digelar pertemuan dan pembahasan antara KPUD TTS dengan Pemerintah Daerah TTS selama 7 jam lebih, sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 18.15 Wita.

Pembahasan itu dihadiri Bupati TTS, Paul Mella, Ketua KPUD TTS, Ayub P Magang, Wakil Ketua DPRD TTS, Alex Kase, Penjabat Sekda TTS, Epy Tahun, Kepala BPKAD, Laos, Kabag Tatapem, Nikson Nomleni.

Hadir juga ketua dan anggota Panwaslu, anggota KPUD NTT Korwil TTS, Theresia Siti, serta Komisioner KPUD TTS.

Menurut Ayub, setelah dilakukan pembahasan akhirnya dicapai kata sepakat terkait pokja dan jumlah anggaran pilkada TTS.

Untuk Pokja, Pemda tetap bertahan dengan 17 Pokja, sementara KPUD TTS bertahan dengan 20 pokja.

"Tapi ada kesepakatan kalau KPUD pakai 20 pokja, maka 3 pokja lain jika di kemudian hari ada pelanggaran hukum, maka tanggung jawabnya, baik formil maupun materil, ada pada KPUD. Kesepakatan ini dituangkan dalam notulen rapat," kata Ayub melalui telepon genggamnya, Sabtu (23/9/2017) sore.

Ditanya apa saja tiga pokja dimaksud, Ayub merincikan.

Pertama, Pokja Penyusunan yakni penyusunan pedoman teknis.

Kedua, Pokja Kampanye dan Pokja Pelaporan Dana Kampanye.

Ketiga, Pokja Pelaporan dan Pertanggungajawaban Penggunaan Dana Hibah.

Ditanya total dana pilkada yang disepakati, Ayub menjelaskan, dari yang semula dianggarkan Rp 35.702.000.000 menjadi Rp 35.700.000.000.

"Ada pengurangan Rp 2 juta. Nanti pengurangannya di mana, akan kita lihat," kata Ayub.

Ayub mengatakan, dengan penandatanganan NPHD ini, maka KPUD akan segera memulai tahapan penyelenggaraan pilkada TTS.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved