Jadi Kampung KB di Belu, Semua Instansi Diminta 'Keroyok' Desa Renrua
Desa Renrua ini kita dengar listrik belum ada, jalan belum masuk, air belum ada, rumah penduduk kumuh. Itu yang harus dibangun oleh pemerintah.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Desa Renrua di Kecamatan Raimanuk terpilih sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Renrua terkategori sebagai desa tertinggal di Kabupaten Belu.
Pencanangan Renrua sebagai Kampung KB dilakukan Bupati Belu, Willy Lay dan Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi NTT, Marianus Maukuru di kantor Desa Renrua, Jumat (22/9/2017).
Marianus menjelaskan Kampung KB adalah kampung setingkat desa atau kelurahan yang masih tertinggal dan terisolir.
Baca: Kampung KB di NTT Beraroma Anggur Merah, Bagaimana Desainnya? Ini Penjelasan Marianus Mau Kuru
Menurutnya pemilihan Desa Renrua sebagai Kampung KB bukan dilakukan BKKBN Provinsi NTT tetapi dilihat berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan, yakni tertinggal dan terisolir dari berbagai aspek pemenuhan kebutuhan dasar.
Dikatakannya karena merupakan daerah terisolir dan terbelakang, maka untuk membangun Kampung KB bukan semata-mata tugas BKKBN. Sesuai instruksi Presiden Jokowi bahwa harus membangun dari Kampung KB dengan kriteria, desa tertinggal dan terpencil.
"Desa Renrua ini kita dengar listrik belum ada, jalan belum masuk, air belum ada, rumah penduduk kumuh. Itu yang harus dibangun oleh pemerintah. Tapi membangunnya bukan hanya oleh BKKBN saja. Tapi keroyok oleh dinas instansi terkait," tandas Marianus.
Baca: BKKBN NTT Galakkan Program Kampung KB, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat
Dia mengingatkan jika pembangunan dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing instansi maka tidak bisa memberikan kesejahteraan yang cepat bagi perkembangan daerah.
"Sehingga Presiden menghendaki seluruh sektor harus masuk secara bersama-sama. Jadi kalau membangun secara bersama tapi dari dan oleh untuk masyarakat. Bukan pemerintah yang bergerak saja tapi masyarakat harus ikut bergerak," ujarnya.
Marianus menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belu, Willy Lay yang telah mencanangkan sebanyak 27 Kampung KB dari target dua Kampung KB di Belu pada tahun 2016 lalu.
Di tahun 2017 ditambah lagi 12 Kampung KB.
Baca: Tahun 2017, Satu Kecamatan Ada Satu Kampung KB
"Kita tidak boleh hanya sampai pencanangan tapi harus terus bergerak agar desa yang menjadi kampung KB segera berubah dalam waktu dua atau tiga tahun," pungkasnya.
Bupati Willy dalam kesempatannya lebih banyak berbicara memotivasi masyarakat setempat untuk memberdayakan diri sendiri dengan mengembangkan sektor ekonomi kreatif, peternakan dan pendidikan.
Acara pencangan Desa Renrua sebagai Kampung KB dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Theodorus F. Seran Tefa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belu, Imelda F. Lotu dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Blasius Janggur.
Selain itu hadir juga Kapolsek Raimanuk, Daniel Taek, Danramil Halilulik, Kapten Sri Widayat, Camat Atambua Barat, Delvi Beni, Camat Lasiolat, Stef Donpeira dan Camat Raimanuk, Marius F. Loe serta ratusan warga.(*)