Berita Timor Rote Sabu
Dilarang Warga Besipae Tanam Tiang Beton Listrik kepala PLN SoE Maksensius Beri Alasan
Pihak PLN Rayon SoE memberikan alasan kepada warga besipae Kecamatan Anuban Selaran melarang penanaman tiang beton
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM,SOE--Pihak PLN Rayon SoE memberikan alasan kepada warga besipae Kecamatan Anuban Selaran melarang penanaman tiang beton di kawasan hutan Besipae.
Menurut Kepala PLN Rayon SoE, Maksensius De, dikonfirmasi Pos Kupang, minggu (17/9/2017) siang, mengatakan, larangan itu dituangkan dalam salah satu butir kesepakatan antara warga dengan pihak PT PLN (Perseto) Rayon.
Kesepakatan itu Menurut Max, tahun ini pihaknya akan membangun jaringan listrik di wilayah kecamatan Amanuban Selatan dan sekitarnya. Dan jaringan itu akan melewati hutan adat Besipae.
Karena melewati kawasan hutan besipae maka masyarakat setempat memberikan syarat dan syarat itu dituangkan dalam berita acara.
"Kami sudah menandatangani BA kesepakatan itu pada Jumat (15/9/2017) sore di bsipae. Hadir saat itu pigak kecamatan dan juga tokoh masyarakat setempat.
"Berita acara ini sebetulnya adalah wujud kesepakatan kita dengan masyarakat setelah kita selesaikan sosialisasi beberapa waktu lalu. Isi kesepatakan itu masyarakat menyepakati dan menyetujui untuk membangun jaringan listrik yang melintasi hutan adat besipae," kata Max. (*)