Perhatikan Passing Grade SKD Kalau Anda Mau Lulus Testing CPNS Kemenkumham dan MA
Pengumuman tentang jadwal tes SKD dapat kamu lihat di cpns.kemenkumham.go.id dan sscn.bkn.go.id.
POS-KUPANG.COM - Sudah tahu ya, informasi CPNS Kemenkumham dan MA 2017 yang terbaru?
Sekarang, peserta CPNS tersebut tidak diwajibkan untuk mencetak kartu ujian lo.
Keputusan tak mewajibkan peserta mencetak kartu antrean sesuai SEK.KP.02.01-740.
Peserta dapat mengecek waktu dan tempat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di situs Kemenkumham atau Badan Kepegawaian Nasional.
Nah, pengumuman tentang jadwal tes SKD dapat kamu lihat di cpns.kemenkumham.go.id dan sscn.bkn.go.id.
SKD secara resmi akan dimulai dari tanggal 11-16 September 2017.
Selain itu, kamu juga bisa melihat jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di website resmi kantor wilayah kemenkumham provinsi.
"bagi yg blm bisa cetak kartu registrasi, skrg tidak perlu lagi, silahkan masuk ke website kantor wilayah kemenkumham prov masing2" cuit akun Twitter resmi @Kemenkumham_RI
Nah, berarti sudah jelas para peserta tidak perlu mencetak kartu registrasi lagi, bukan?
Sebelum kamu memulai ujian Seleksi Kompetensi Dasar, alangkah lebih baik kamu mengetahui passing grade yang ditetapkan oleh pihak Kemenkumham dan MA.
Berikut ini passing gradenya.
"#SobatBKN #tanyaBKN Passing Grade SKD CAT BKN: TWK 75, TIU 80, TKP 143. Kurang dr PG = gagal. Jgn lupa senyum, bsk ketemu mimin. Smangaaattt," cuit akun Twitter resmi BKNgoid.
Untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), para peserta minimal harus mendapatkan nilai 75.
Tes tersebut bisa tentang UUD 1945, Pancasila, tata negara, Bhineka TUnggal Ika, sejarah perjuangan bangsa dan sebagainya.
Lalu, untuk Tes Inteligensi Umum (TIU), batas nilai yang diberikan adalah 80.