Warga Resah Limbah PLTU Bolok, PLN NTT: Itu Air Pendingin
Air laut fungsinya sebagai pendingin. Air dimaksud bukan air limbah dan sirkulasi tidak mengganggu ekosistim dan lingkungan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati
POS KUPANG. COM, KUPANG - PLN Wilayah NTT memastikan tidak ada limbah PLTU Bolok yang mencemari laut teluk Kupang, sebagaimana dikhawatirkan masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena air itu bukan limbah PLTU Bolok tapi air pendingin yang tidak ada kandungan kimia," tegas Deputi Hukum dan Humas PLN Wilayah NTT, Soelistiyoadi Nikolaus, Rabu (6/9/2017).
Baca: PLTU Bolok Beroperasi 2011
"Air laut fungsinya sebagai pendingin. Air dimaksud bukan air limbah dan sirkulasi tidak mengganggu ekosistim dan lingkungan," tambahnya.
Pria yang akrab disapa Niko ini menegaskan bahwa tidak ada kerusakan biot laut.
Karena air laut yang bersirkulasi untuk pendinginan di kondensor bersumber dari air laut.
Baca: 35 Kontainer Mesin Listrik Siap Dukung PLTU Bolok
Niko mengatakan aset milik PT Santosa Makmur Sejahtera Energi ini rutin dilakukan pengujian 6 bulan sekali di laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
"Tiap semester dari DLH kabupaten Kupang juga melakukan pengukuran dan saat diukur melalui lembaga Lab akreditasi dari KAN. Hasilnya air pendingin kondesor tersebut di bawah bakumutu yang dipersyaratkan (artinya aman)," ujarnya.
Dia menyebut ciri-ciri limbah adalah berbau, ada bui yang pekat, ada ekosistim yang pitus dan hewan-hewan kecil yang terapung mati. (*)