Pemilik Buat Pengumuman, Ternyata Lukisan Ayam Jago Sudah Ada Hak Ciptanya

Siapa yang tidak tahu tentang mangkuk legenda dengan lukisan ayam jago.

Editor: Rosalina Woso
net
Mangkuk Cap Ayam Jago 

POS-KUPANG.COM--Siapa yang tidak tahu tentang mangkuk legenda dengan lukisan ayam jago.

Di Indonesia tidak sulit menemukan mangkuk keramik bergambar ayam jago tersebut.

Mangkuk ini banyak digunakan oleh pedagang makanan seperti bakso, mie ayam, soto, dan lain-lain.

Namun, tahukah bahwa gambar ayam jago yang dicetak pada sisi mangkuk keramik tersebut memiliki makna?

Dirangkum dari berbagai sumber, ditemukan jika gambar ayam jago di mangkuk dikatakan mewakili simbol kemakmuran.

Ayam dalam budaya China dikaitkan dengan kelancaran rezeki.

Ada pepatah yang mengatakan manusia harus bangun pagi agar rezekinya tidak dipatuk ayam.

Tentunya lewat gambar ayam para pedagang berharap bisa memperoleh rezeki yang lapang.

Fakta lainnya, mangkuk dengan diameter atas 16.5 cm, diameter bawah 9 cm, dan tinggi 6 cm tersebut juga banyak diimpor dari China.

Secara historis, filosofi simbol ayam juga sudah dikenal sejak zaman dinasti Ming.

Terbukti dari banyaknya peninggalan bergambar ayam pada era China kuno tersebut.

Namun, saat ini pengusaha keramik harus berhati-hati. Sebab gambar ayam jago memiliki hak prosuksi, yakni milik PT Lucky Indah Keramik.

Terlihat dari perjanjian yang ditandatangani oleh beberapa pihak pembuat keramik.

Begini isi perjanjiannya:

Kami yang bertandatangan di bawah ini:
1. LIE HAN WIE, selaku Direktur PT. SRI INTAN TOKI INDUSTRI, dan
2. CLEMENS, selaku Direktur Utama PT. SEMESTA KERAMIKA RAYA (SKR):
dengan ini menyatakan tidak akan memproduksi, menyuruh memproduksi, menjual, mengimport, barang-barang : Piring, Mangkok, Basi, Tatakan Cangkir, Tea Set, Dinner Set, Poci, Cangkir, Gelas, Tutup Cangkir, Vase Bunga, dengan menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya atau yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek Lukisan Ayam Jago - milik PT. LUCKY INDAH KERAMIK, yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor : IDM000366635 dalam kelas 21.
Demikian surat pernyataan kami ini untuk diketahui oleh khalayak, dan segala persoalan hukum antara kami dengan PT. LUCKY INDAH KERAMIK telah diselesaikan secara musyawarah.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved