Berita Timor Rote Sabu
Gara-gara Ponsel, Mata IRT di Belu Lebam Setelah Ucapkan Kata-kata Ini Kepada Suaminya
Naas menimpa Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Atambua. Pada awal bulan Juni 2017 lalu, Ny. TDj mengalami luka lebam pada mata
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Edy Bau
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA-Naas menimpa Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Atambua. Pada awal bulan Juni 2017 lalu, Ny. TDj mengalami luka lebam pada mata kanannya akibat pukulan suaminya, PBS.
Dia ditinju suaminya PBS gara-gara menyimpan ponsel milik suaminya itu. Kejadiannya berawal ketika PBS menanyakan keberadaan ponselnya namun Ny. TDj menjawab bahwa ponselnya disimpan di dalam tas yang ada di kamar mereka.
Mendengar jawaban Ny. TDj, suaminya langsung mengatakan bahwa Ny. TDj sudah berulang kali menyembunyikan ponselnya.
Ny. TDj lalu menjawab bahwa dirinya tidak menyembunyikan ponsel tersebut.
"Saya tidak sembunyi, ada di kamar sama saja, kau pegang HP, kau tidak pernah komunikasi dengan saya dan anak-anak semua," jawabnya.
Usai mengucapkan kata-kata ini, terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya. Diduga karena hilang kendali, PBS langsung meninju mata kanan bagian bawah Ny. TDj sebanyak satu kali, lalu memukul lagi sekali pada kepala bagian kiri.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, Ny. TDj lantas melaporkan ke polisi dan melalukan visum.
Hasil visumnya menyebutkan, Ny. TDj mengalami bengkak kebiruan pada sudut kanan bagian bawah ujuran panjang tiga centimeter, lebar tiga centimeter, bengkak pada kepala bagian kiri dekat pelipis ukuran panjang empat centimeter, lebar tiga centimeter, akibat trauma benda tumpul.
Kasus ini terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Atambua pada Rabu (23/8/2017) sore.
PBS harus menjalani rangkai proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap isterinya sendiri. (*)