Bantu Percepatan Proses Hukum, Dinas Sosial Manggarai Timur Dampingi Korban dan Pelaku Kekerasan
Bantuan dari Dinsos Matim tersebut sudah dilakukan terhadap lima anak di bawah umur di Polres Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, BORONG - Korban dan pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) selama proses hukum, baik di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan, mendapatkan bantuan dan perlindungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Matim.
Bantuan dari Dinsos Matim tersebut sudah dilakukan terhadap lima anak di bawah umur di Polres Manggarai.
"Mereka didamping karena sedang berhadapan dengan masalah hukum. Para korban yang kami dampingi dan beri perlindungan ada dua anak sebagai korban persetubuhan dan pelecehan oleh orang dewasa, yakni pelecehan terjadi di Borong oleh guru SD berinisial WS dan persetubuhaan di Desa Golo Mangun, Kecamaatan Lamba Leda oleh AR (65)."
"Sementara tiga orang anak lainnya jadi pelaku kasus," kata Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinsos Matim, Marna, S.Pd kepada wartawan di Borong, Kamis (24/8/2017) siang.
Ia menjelaskan, pihaknya pada Selasa (22/8/2017) telah mendampingi dua korban kekerasan seksual di Polres Manggarai.
Tiga lainya terlibat dalam kasus yang lain seperti kasus lakalantas.
Marna mengatakan, pihaknya melakukan bantuan dan pendampingan karena korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Kami dampingi korban dan pelaku agar mendapat hak dan perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, kami ingin membantu polisi mempercepat proses hukum dan untuk mendampingi korban dan pelaku," kata Marna.
Ia mengungkapkan, proses pendampingan hukum terhadap dua korban kekerasan seksual akan dilakukan sampai tuntas.
"Artinya kami akan memantau proses hukum terhadap pelakunya. Tentu pelakunya yang berstatus orang dewasa harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku."
"Selain pendampingan hukum, korban juga akan diberi bimbingan konseling. Kami memberi semangat dan motivasi sehingga anak tidak trauma."
"Kami pun selalu akan memberikan semangat agar korban kembali semangat dalam menata hidupnya pasca kejadian yang sangat merugikan korban," ujar Marna.
Marna mengharapkan kasus kekerasan pada anak tidak terulang lagi di Kabupaten Matim.
Marna pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orangtua yang memiliki anak gadis remaja dan anak-anak untuk selalu waspada dan mengawasi agar tidak terlibat serta jadi korban kekerasan. (*)