Berita Timor Rote Sabu

Tersangka Kasus Trafficking Alami Pendarahan di Polres TTS

Karena hamil delapan bulan dan mengalami pendarahan di Sel Polres TTS, penahanan terhadap Tersangka Kasus human Trafficking

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Tersangka Kasus Trafficking Alami Pendarahan di Polres TTS
ISTIMEWA
Selvi Margarita Koy alias Selvi, tersangka kasus human trafficking, didampingi Brigpol Rudy Soik, SH saat dirawat di RSUD SoE, awal agustus 2017 lalu.

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM,SOE--Karena hamil delapan bulan dan mengalami pendarahan di Sel Polres TTS, penahanan terhadap Tersangka Kasus human Trafficking, Selvi Margarita Koi alias Selvi (28) dibantalkan.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, tersangka Selvi yang selama ini ditahan di Polres TTS, kini berkeliaran di Kupang.

Keluarga korban menduga Polres TTS telah menangguhkan penahanan terhadap tersangka karenanya kapolres diminta mengklarifikasikan hal ini.

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS.SIK, dikonfirmasi di Polres TTS, Selasa (22/8/2017) mengatakan, pihaknya membantarkan penahanan tersangka karena yang bersangkutan sakit.

"Polres TTS tidak.akan mentolelir kasus kasus human trafficking. Komitmen kami jelas, kasus trafficking harus ditiadakan di wilayah hukum Polres TTS," kata Totok.
Kasat Serse Polres TTS, Iptu Yohanes Suhandi, menjelaskan bahwa pembantaran dilakukan karena yang bersangkutan mengalami pendarahan saat ditahan di Polres TTS.

Didampingi kanit Serse, Aiptu Djemi Soleman dan Brigpol Rudy Soik, SH, Yohanes menjelaskan, SMK, warga Kecamatan Kualin, TTS ditahan di Polres TTS sejak tanggal 3 Agustus 2017 karena terlibat kasus human trafficking.

Namun pada tanggal 5 Agustus, Selvi mengalami pendarahan di Polres TTS sehingga dibawa ke Rumah Sakit. Dan hasil pemeriksaan dokter bahwa yang bersangkutan mengalami pendarahan sehingga harus diopname.

"Karena itu kami melakukan pembantaran kepada tersangka. Jadi bukan penanangguhan penahanan. Karena jika terus ditahan di Polres sedangkan kondisinya seperti itu kami kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Yohanes.

Mengenai informasi bahwa tersangka Selvi "berkeliaran" di Kupang, Yohanes mengatakan akan dicek.

"Kami akan cek dia kesana untuk apa. Jika dia sudah sembuh maka kami akan kembali melakukan penahanan terhadapnya," kata Yohanes. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved