Enam Kecamatan di TTS Belum Berlistrik

enam kecamatan di TTS sama sekali ibukota kecamatannnya belum berlistrik termasuk desa yang berada dalam wilayah enam kecamatan itu.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/kolase
Penyakit paru-paru jadi kendala tamatan SMK jadi karyawan PLN. 

POS KUPANG.COM, SOE - Enam kota kecamatan termasuk seluruh desa yang di kecamatan tersebut di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga saat ini masih gelap gulita karena belum dialiri listrik.

Enam kecamatan, yakni Kecamatan Nunbena, Kecamatan Mollo Barat, Kecamatan Noebeba, Kecamatan Fatukopa, Kecamatan Noebana dan Kecamatan Santian.

Manager PLN Rayon SoE, Maksensius De, mengatakan itu, Senin (21/8/2017).

Maksensius mengatakan, enam kecamatan di TTS sama sekali ibukota kecamatannnya belum berlistrik termasuk desa yang berada dalam wilayah enam kecamatan itu.

Terhadap kondisi ini, kata Maksen, pihaknya sedang berupaya dalam dua tahun ke depan agar semua ibukota kecamatan dan desa di Kabupaten TTS bisa memiliki listrik. "Kami optimis merealisasikan hal ini karena merupakan komitmen dari direksi," kata Maksensius.

Untuk tahap pertama, lanjutnya, pihaknya sejak bulan Juli 2017 akan membangun listrik untuk 52 desa tersebar di beberapa kecamatan. "Ini on progress dan sudah mulai dikerjakan sejak Juli 2017. Targetnya, paling lambat Desember 2017 sebanyak 52 desa itu sudah bisa menyala," kata Maksensius.

Berikutnya, desa lainnya akan menyusul sehingga dua tahun ke depan semua listrik di enam kecamatan dimaksud sudah bisa listrik sudah menyala.

Soal kendala di lapangan, Maksen mengatakan, hingga saat ini belum ada. "Paling kendala transportasi ke desa mengingat banyak yang berstatus desa baru sehingga kondisi jalannya masih buruk," ujarnya.

Terkait pembangunan listrik di enam kecamatan, Maksen berharap masyarakat bisa berpartisipasi memudahkan pihak kontraktor saat bekerja di lapangan sehingga target PLN mensuplai listrik di 52 desa tahap pertama bisa tercapai.

"Kami harap masyarakata mengijinkan PLN mendirikan tiang di sepanjang pekarangan, tanah serta sepanjang jalan yang akan dialiri listrik. Juga merelakan untuk membebaskan pohon dan tanamannya," pungkas Maksensius. (vel)

Tabel:
Enam Kecamatan TTS Gelap Gulita
1. Kecamatan Nunbena,
2. Kecamatan Mollo Barat,
3. Kecamatan Noebeba,
4. Kecamatan Fatukopa,
5. Kecamatan Noebana dan
6. Kecamatan Santian

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved