Penghuni Lapas Kupang Ini, Tidak Sabar Lagi Ingin Pulang
Sebagaimana biasanya, setiap perayaan 17 Agustus selalu ada remisi untuk para nara pidana. Ini yang dikatakan penerima remisi
Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Gaudiano Colle
Gubernur NTT Frans Lebu Raya menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas II A Kupang
Laporan Wartawan Pos Kupang Gaudiano Colle
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Oktovianus Liukoto tersenyum ketika ditemui Pos Kupang pada Kamis, (17/8/2017) di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kupang.
Pasalnya, ia mendapatkan remisi bebas pada Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72.
"Saya merasa senang sekali, karena hari ini, saya mendapatkan remisi bebas. Saya tidak sabar ingin pulang," pungkasnya.
Warga binaan asal Timor Tengah Utara itu pun mengaku akan dengan segera merapikan barang-barang miliknya dan meninggalkan lembaga permasyarakatan. (*)
Berita Terkait