Berita Timor Rote Sabu

Ini Tuntutan Keluarga Korban Kasus IJM Oknum Polisi di SoE TTS

Saat IPM menjadi korban ingkar janji menikah (IJM) Brioda CIN, oknum Polrws TTS, keluarga IPM menuntut sejumlah hal.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Viral4real
Ilustrasi Hamil 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE - Saat IPM menjadi korban ingkar janji menikah (IJM) Brioda CIN, oknum Polrws TTS, keluarga IPM menuntut sejumlah hal.

Ita Yohanis, keluarga IPM berharap Kapolda NTT bisa mewujudkan komitmennya untuk mnuntaskan kasus asusila yang dilakukan oleh Brida CIN, oknum Polres TTS terhadap IPM.

"Kami sangat mengharapkan apabila Kapolda bisa menangani kasus ini dengan baik dan tuntas, kami keluarga atau masyarakat kecil sangat berterimakasih dan bangga punya Kapolda yang tegas karena bisa menindak tegas bawahannya. Harusnya oknum seperti itu dipecat saja, dia tidak pantas menjadi satu anggota ABRI," kata Ita, Minggu (13/8/2017) siang, di Kupang.

CM, Ayah IPM mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi dan pihaknya sangat berharap agar Polisi bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik meskipun yang terlibat adalah oknum Polisi.

IPM (18), warga SoE, Kabupaten TTS, mengaku sudah melaporkan hal ini ke Polres TTS sejak tahun 2017, namun belum ada tindaklanjuti hingag Agustus 2018 ini.

Karenanya dia didampingi Forkom P2HP telah melaporkan kasus ini ke POlda NTT dengan dampingan Forkom P2HP NTT.

IPM menjelaskan, dia berpacaran dengan CIN sejak tahun 2014 lalu saat itu dia berumur 17 tahun dan CIN berusia 18 tahun.

Dan mereka melakukan hubungan intim pertama kali sekitar tahun 2015 di rumah CIN di Oekamusa, SoE. Tahun 2015 CIN ikut test polisi dan lulus.

IPM mengatakan, Tahun 2016 dia hamil dan memberitahukan hal itu kepada CIN namun bukannya bertanggungjawab, CIN malah memintanya untuk menggugurkan kandungannya.

"CIN minta saya untuk menggugurkan kandungan saya. SMSnya masih saya simpan. Dia juga mau kasih obat untuk menggugurkan kandungan saya tapi saya menolak," kata IPM, Minggu (13/8/2017) siang, di Kupang.

IPM berharap kasusnya bisa segera selesai dan hasil dari DNA itu bisa menjawab masalah yang dihadapinya itu.

"Nanti hasil dari DNA akan bisa menjawab siapakah sesungguhnya bapak dari anak yang saya lahirkan ini," kata IPM.

Bripda CIN yang hendak dikondirmasi di kediamannya, Senin (14/8/2017) sore, tidak berhasil ditemui karena sakit.

Namun ibunya CIN, NT mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang telah ditempuh keluarga IPM.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved