Datangi DPRD TTU, Warga Naiola Timur Lapor Hak Mendapat Bantuan Beras Dicabut Kades
Pemerintah Desa Naiola mencabut hak bagi 11 kepala keluarga sebagai peserta penerima bantuan beras rawan pangan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang
Warga Desa Naiola Timur bertemu Komisi C DPRD Kabupaten TTU, Jumat (11/8/2017).
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Teni Jehanas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Warga Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Jumat (11/8/2017).
Kehadiran warga difasilitasi oleh Aliansi Perjuangan Rakyat (APR).
Mereka diterima Ketua dan anggota Komisi C DPRD TTU, Filiana Tahu , Agustinus Talan, Heri Radja dan Yasintus Naif.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi C, warga menyampikan bahwa Pemerintah Desa Naiola mencabut hak bagi 11 kepala keluarga sebagai peserta penerima bantuan beras rawan pangan.
Pencabutan hak atas perintah Bupati TTU.(*)
Berita Terkait