Anggota DPRD NTT Mengadu ke Polda NTT

Anggota DPRD NTT, Noviyanto Umbu Pati Lende mengadu ke Polda NTT atas kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Anggota DPRD NTT, Noviyanto Umbu Pati Lende(paling kanan) didampingi kuasa hukumnya,Ali Antonius,S.H,M.H dan Kristo Nanta,S.H saat mengadu ke Polda NTT,Sabtu (5/8/2017) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT, Noviyanto Umbu Pati Lende mengadu ke Polda NTT atas kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya.

Noviyanto ke Polda NTT pada Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 11:00 wita.

Noviyanto didampingi, Ali Antonius,S.H,M.H selaku Penasihat Hukum.

Setelah melaporkan ke SPKT Polda NTT, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keterangan di ruang Direktorat Reskrimum Polda NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved