VIDEO: Yabiku NTT Serahkan SPO Penanganan Kasus Kekerasan
Ini yang dilakukan Yabiku Kefamenanu terkait dengan penanganan kasus kekerasan di wilayah itu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten TTU menyerahkan dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.
Dokumen SPO ini diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTU, di Aula dinas, Jumat (4/8/2017).
Ketua Dewan Pengurus Yabiku NTT, Filiana Tahu kepada Pos Kupang mengatakan, dokumen SPO yang diserahkan itu disusun oleh sejumlah unsur terpada antara lain, forum P2TP2A, Dinas P3A, Yabiku, Dinsos, LBH, Polres dan Kejaksaan.
Dalam SPO tersebut diatur enam alur layanan terhadap korban kekerasan yakni, layanan pengaduan, medis, hukum, rehabilitasi, pemulangan, reintegrasi sosial dan pelaporan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3A Kabupaten TTU, Yosefina Onda, Ketua Dewan Pengurus Yabiku NTT, Filiana Tahu, Ketua Forum P2TP2A Kabupaten TTU, Damasus Wahang, paralegal, NGO dan perwakilan dari kepolisian. (*)