VIDEO: Yabiku NTT Serahkan SPO Penanganan Kasus Kekerasan

Ini yang dilakukan Yabiku Kefamenanu terkait dengan penanganan kasus kekerasan di wilayah itu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten TTU menyerahkan dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.

Dokumen SPO ini diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTU, di Aula dinas, Jumat (4/8/2017).

Ketua Dewan Pengurus Yabiku NTT, Filiana Tahu kepada Pos Kupang mengatakan, dokumen SPO yang diserahkan itu disusun oleh sejumlah unsur terpada antara lain, forum P2TP2A, Dinas P3A, Yabiku, Dinsos, LBH, Polres dan Kejaksaan.

Dalam SPO tersebut diatur enam alur layanan terhadap korban kekerasan yakni, layanan pengaduan, medis, hukum, rehabilitasi, pemulangan, reintegrasi sosial dan pelaporan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3A Kabupaten TTU, Yosefina Onda, Ketua Dewan Pengurus Yabiku NTT, Filiana Tahu, Ketua Forum P2TP2A Kabupaten TTU, Damasus Wahang, paralegal, NGO dan perwakilan dari kepolisian. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved