Berita Timor Rote Sabu

Ada Bau Busuk Apa di Ruang Waket DPRD TTS?

Alex Kase seringkali mencium bau busuk alias bau tak menyenangkan di ruangan kerjanya.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
PK/VEL
Alex Kase, Wakil Ketua DPRD TTS 

Laporan Wartawan Pos-Kupang, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Alex Kase seringkali mencium bau busuk alias bau tak menyenangkan di ruangan kerjanya.

Alex menduga bau itu terjadi karena ada yang salah dalam sistem pembangunan gedung rakyat itu. Di beberapa bagian gedung itu juga mengalami keretakan dan kebocoran.

"Kalau di ruangan saya sendiri, minta maaf, pas hari ini tidak keluarkan aroma yang tidak menyenangkan. Kadang saya tidak betah tinggal disini karena sangat terganggu sekali dengan bau yanf entah dari mana," kata Alex, di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017) siang.

Alex menduga hal itu terjadi karena ada masalah dalam sistem bangunannya atau sistem toiletnya.

"Kadang saya minta pihak sekretariat untuk melihat hal ini. Mereka kasih pengharum, saya bilang bukan itu masalahnya karena kita tidak sering pakai toiletnya," kata Alex.

Menurut Alex, beberapa ruangan di kantor DPRD juga banyak yang temboknya sudah retak dan plafonnya juga sudah rusak bahkan bak air juga tidak berfungsi dengan baik.

"Banyak juga plafon yang rubuh, yang sudah rusak. Ada bocor di beberapa ruangan di bawah. Air banyak meresap dari bak air sehingga bak air kami tidak pakai. Ada shower di ruangan saya tapi kalau air tidak jalan maka kita harus cari air," kata Alex.

Menurut Alex, kondisi yang sama juga terjadi di Kantor Bupati TTS. Karenanya butuh evaluasi dan tindaklanjut.

"Kita kembalikan ke pemerintah daerah. Kita berharap mereka bisa menjelaskan kepada kita agar kita juga bisa jelaskan kepada masyarakat. Karena gedung ini sering didatangi oleh rakyat. Kita perlu tanya ke kontraktornya. Ini rasanya tidak pantas. Tidak harus demikian. Ini bangunan yang telan dana besar kalau dikerjakan dengan sungguh-sungguh tidak terjadi seperti ini.
Alex menduga, kondisi ini terjadi karena kurang pengawasan dari pemerintah saat pembangunan.

"Jangan sampai kita terlena, bangunan dari luar kelihatan bagus tapi dalamnya ya seperti ini. Kami harap pemerintah juga bisa panggil kontraktornya untuk melihat ini. Ini satu tahun lebih kenapa sudah bocor," kata Alex.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD TTS, Benedictus Banamtuan, SE dan sekretaris, Yusuf serta Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD TTS, Hendrik Babys, A.Md, berharap kerusakkan gedung DPRD dan Kantor Bupati harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Benny, pembangunan dua kantor itu dikerjakan bersamaan sekitar tahun 2013 dan difungsikan tahun 2015 lalu.

"Kalau masih ada kewajiban kontraktor maka dia wajib selesaikan tapi kalau sudah selesai kewajibannya maka kita mesti sama-sama lihat kembali bagaimana kerusakannya seperti apa dan akan kita rembuk dalam perencanaan selanjutnya," kata Benny.

"Memang umur pakai gedung itu minimalnya 5 sampai 10 tahun tapi kalau 2 tahun sudah rusak maka mestinya ada sesuatu yang salah dalam perencanaan teknis. Bisa saja kalau indikasinya dikerjakan tidak sesuai dengan bestek dan kalau mengarah ke pidana maka kontraktor harus bertanggungjawab termasuk PPK," kata Benny, Senin (24/7/2017).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved