Gerindra Tarik Diri dari Pansus Hak Angket KPK

Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA
Bendera Partai Gerindra terbentang saat kampanye terbuka di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2014). 

POS KUPANG.COM, MATRAMAN -- Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa mengatakan, fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.

Salah satu alasannya terkait legalitas Pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin.

Desmond menegaskan bahwa keluarnya Fraksi Partai Gerindra dari Pansus Angket KPK sudah sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.

Menurut dia, kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap, maka itu ada sesuatu yang salah dan rapat pansus seolah-olah dadakan.

"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju, namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujarnya.

Menurut dia, setelah berangkat dari Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak kembali aktif sehingga diputuskan Gerindra keluar dari Pansus.

Alasan terakhir, sejak ke Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada okunum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya pansus tersebut.

"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau (hal seperti) ini yang ada maka kami harus keluar," ujarnya.

Desmod mengatakan, yang aktif di Pansus Angket KPK pun kini seluruhnya fraksi dari koalisi partai politik pendukung pemerintah.

Menurut dia, seharusnya mereka menguatkan KPK sehingga Gerindra sebagai partai non-pemerintah memutuskan keluar dari Pansus Angket.

"Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," katanya.(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved