Berita Kota
Ini Penjelasan Rektor Undana Soal Pengoperasian Angkot dalam Kampus
Di antara lain tidak membunyikan klakson dengan keras dan juga suara musiknya diperkecil.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang Maria A.E.Toda
POS-KUPANG.COM,KUPANG--Rektor Undana Prof.Ir. Frederik Benu saat ditemui di perpustakaan Undana Jumat 21/7/2017 menjelaskan soal pengoperasian angkot atau bemo dalam lingkungan kampus seperti yang tertera dalam surat edaran yang dikeluarkan dan sudah salah ditafsirkan.
Menurut Frederik Benu Surat edaran yang dikeluarkan itu bertujuan untuk mengatur soal bagaimana mekanisme pelayanan akademik dari Senin sampai Minggu di lingkungan Undana.
Senin sampai Sabtu angkot atau bemo beroperasi seperti biasa di dalam lingkungan kampus hanya saja lebih diarahkan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar dan aktivitas mahasiswa.
Di antara lain tidak membunyikan klakson dengan keras dan juga suara musiknya diperkecil.
Sedangkan untuk para mahasiswa diharuskan untuk tertib berkendara seperti memakai helm dan tidak berboncengan 3 orang.(*)